Mahasiswa Unjuk Rasa di Kantor Bupati dan DPRD

Riau | Selasa, 25 Juni 2019 - 11:42 WIB

Mahasiswa Unjuk Rasa di Kantor Bupati dan DPRD
UNJUK RASA: Kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (Ampera) melakukan unjuk rasa di kantor Bupati Bengkalis, Jalan Ahmad Yani dan Gedung DPRD Bengkalis, Senin (24/6/2019).

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (Ampera) melakukan unjuk rasa di kantor Bupati Bengkalis, Jalan Ahmad Yani dan Gedung DPRD Bengkalis, Senin (24/6).

Aksi unjuk rasa itu  mendapat pengamanan dari Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis dan Satpol PP Kabupaten Bengkalis. Kelompok mahasiswa itu melakukan longmarch sekitar pukul 14.30 WIB dari Lapangan Tugu menuju ke kantor Bupati Bengkalis dengan berjalan kaki dan sebagian menggunakan L-300 lengkap bersama atribut dan spanduk bertuliskan “diam tertindas atau bangkit melawan”.

Baca Juga :Mahasiswa Univrab Juara Pertama International Student Poster Competition 

Para pengunjuk rasa didominasi mahasiswa itu berteriak keras dengan toa di tangan serta menyinggung kejelasan status hukum terkait bupati dan wakil bupati serta sikap DPRD. Unjuk rasa tidak berlangsung lama di kantor bupati.

Mereka hanya menyampaikan aspirasinya di luar pagar kantor, kurang lebih 45 menit para pengunjuk rasa berada di luar pagar kantor bupati, setelah itu melanjutkan rutenya ke gedung DPRD.

Di DPRD, Ampera diterima Wakil Ketua DPRD Indra Gunawan. Di depan Wakil Ketua DPRD, Ampera menyampaikan empat tuntutan. Pertama mempertanyakan progres pembangunan selama empat tahun pemerintahan. Kedua, mempertanyakan sinkronisasi dan sinergisitas antara kepala daerah dengan perangkatnya, lembaga organisasi masyarakat lainnya. Ketiga mempertanyakan fungsi dewan lemah. Terutama kebijakan pengawasan pembangunan. Tanggapan DPRD terkait status hukum kepala daerah.

Keempat, meminta DPRD menyurati KPK, Polda Riau dan Mabes Polri terkait status bupati dan wakil bupati. ‘’Kalau bersalah cepat proses jika tidak bersalah pulihkan nama baik kepala daerah yaitu bupati dan wakil bupati kami,’’ jelas Didik Arianto.

Kondisi aksi berjalan secara damai dan tertib. Sebelumnya, aksi ini sudah tersiar melalui selebaran dan media sosial (medsos). Kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Ampera ini mengajukan surat izin aksi ke Kapolres Bengkalis melalui pemberitahuan.

Dalam surat itu disebutkan, akan 1.000 mahasiswa yang melaksanakan aksi unjuk rasa. Namun, kenyataan di lapangan hari itu hanya terlihat sekitar belasan orang. Surat tersebut berisikan aksi unjuk rasa yang isinya mempertanyakan kejelasan status hukum terkait bupati dan wakil bupati beserta sikap DPRD Bengkalis.

Terlampir juga sejumlah nama Korlap dan nomor ponselnya. Masing-masing Korlap bernama Asmawi, Didik Arianto, Mujib Rizki dan Rezeki Hari Santoso.(esi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook