(RIAUPOS.CO) -- Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) adalah bantuan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mendukung operasional puskesmas dalam rangka pencapaian program kesehatan prioritas nasional.
Sebagai mana diketahui, bahwa BOK diarahkan untuk mendekatkan petugas kesehatan kepada masyarakat dan memberdayakan masyarakat melalui mobilisasi kader kesehatan untuk dapat berperan aktif.
‘’Ini salah satu upaya untuk mencapai program kesehatan prioritas. Khususnya bagi kegiatan promotif preventif sebagai bagian dari kesehatan masyarakat,” kata Kepala Dinas Kesehatan Inhil H Zainal Arifin, belum lama ini.
Dana BOK Puskesmas dapat digunakan untuk kegiatan yang diselenggarakan puskesmas baik upaya kesehatan masyarakat esensial maupun pengembangan dan pemenuhan kebutuhan pendukung kegiatan, pemberdayaan masyarakat.
Dalam rangka monitoring dan evaluasi kegiatan BOK, belum lama ini di setiap puskesmas serta pembinaan administrasi tata kelola keuangan puskesmas, tim pengelola BOK Dinas Kesehatan Inhil menyelenggarakan pertemuan dan monitoring.
Pertemuan dimaksudkan untuk menggali permasalaha terkait pelaksanaan BOK dan mencari solusi atas permasalahan yang ada, sehingga mampu dijadikan bahan perbaikan untuk waktu yang akan datang.
Dalam arahannya, Kadiskes Inhil menekankan agar pelaksanaan kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal atau perencanaan yang telah ditetapkan. Dengan demikian serapan anggaran dan fisik kegiatan yang merupakan DAK non fisik menggunakan mekanisme APBD.
‘’Kegiatan kesehatan selama ini sudah sesuai dengan indikator sasaran daerah dan selaras dengan indikator nasional,” jelas Zainal.
Dia menyimpulkan kegiatan yang dilaksanakan oleh puskesmas tersebut mampu memberikan kontribusi positif dalam pencapaian target sasaran. Ke depan, dia berharap perencanaan kegiatan puskesmas agar lebih dipertajam dalam menyokong indikator daerah dan indikator nasional.(adv)