Keberadaan APK Terus Ditertibkan

Riau | Senin, 25 Juni 2018 - 11:39 WIB

BAGANBATU (RIAUPOS.CO ) - Menyongsong Pemilihan Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau (Pilgubri/Wagubri), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersama Panitia Pengawas (Panwas) Bagan Sinembah melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di sejumlah titik di kecamatan penghasil sawit terluar di Rokan Hilir (Rohil) tersebut.

Baca Juga :RS Awal Bros Baganbatu Unggul dengan CT-Scan 64 Slice

Kegiatan penertiban turut mendapatkan pengamanan dari sejumlah personel polisi.  “Kegiatan penertiban mengacu pada instruksi KPU sesuai Pasal 31 Peraturan KPU No. 4/2017 tentang Kampanye yang menyatakan bahwa KPU propinsi, kabupaten atau kota berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Bawaslu untuk membersihkan APK paling lambat tiga hari sebelum hari H atau tanggal pemunggutan suara,” kata ketua PPK Bagan Sinembah, Indra Kurniawan Akbar, Sabtu (23/6).

Ia menerangkan kegiatan penertiban dilakuka secara berjenjang, pihaknya dari PPK meneruskan ke PPS dan seluruh tingkatan untuk melakukan penertiban atau penurunan perangkat APK yang ada. Sehingga harus dipastikan tidak ada lagi APK yang terpasang apalagi berada di lokasi yang berdekatan dengan tempat pemungutan suara (TPS). (fad)

Indra mengatakan dalam penertiban dan pembongkaran APK, PPK Bagan Sinembah bersama Panwas dan kepolisian selain membongkar di sepanjang Jalan Sudirman Bagan Batu, tim juga melakukan pembongkaran APK pada dua Posko pemenangan salah satu paslon yang berlokasi di Kampung Harapan dan Desa Gelora.

“Alhamdulillah semuanya berjalan lancar, kami sampaikan terimakasih atas dukungan semua pihak yang hadir sehingga kegiatan berlangsung sesuai dengan yang diharapkan,” katanya.(fad)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook