PEKANBARU (RIAUPOS.CO)---Meski dalam bulan Ramadan, Polres Kuansing tetap melakukan razia penambang emas tanpa izin (PETI) yang beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Kuansing. Salah satu tempat razia yang dilakukan Polres yaitu daerah Bukik Cokiak, Desa Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Rabu (23/5) siang.
Dari hasil razia yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Hotmartua Ambarita SH SIK MH tersebut, polisi memusnahkan delapan kapal PETI dengan cara dibakar. Dalam razia itu, tim Sat Reskrim Kuansing sempat kucing-kucingan dengan para pekerja. Saat tim sudah mendekat, para pekerja PETI tidak ada lagi di lokasi.
Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Lumban Toruan, Kamis (24/5) membenarkan adanya razia PETI di Kecamatan Singingi. Menurut Lumban, anggota kesulitan menangkap pelaku karena medan yang berat.
“Mereka mengetahui kedatangan polisi. Lokasi PETI tersebut berada di tengah sungai, sehingga dari jauh, mereka mengetahui aparat datang. Saat itulah mereka menyelamatkan diri dengan cara terjun ke sungai. Kita komit akan memberantas keberadaan PETI di Kuansing ini,” ujar Lumban.(cr6)