JAKARTA (RIAU POS.CO) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr Supardi SH MH bersama lima pejabat lainnya di lingkungan Kejaksaan Agung baru sudah menjalani tes kesehatan dan tes kejiwaan/minnesota multiphasic personality inventory (MMPI), Rabu (24/11/2022) lalu.
Hal itu dilakukan dalam rangkaian seleksi terbuka untuk pengisian Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2022. Bersama Kajati Riau, mereka yang turut mengikuti tes kesehatan dan kejiwaan adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim SH MH, Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta Katarina Endang Sarwestri SH MHMH, Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Imam Wijaya SH MHum dan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Dr Yulianto SH MH.
Demikian disampaikan Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto kepada Riaupos.co, Kamis (24/11/2022).
"Pak Kajati ikut menjalani tes kesehatan dan kejiwaan dalam rangkaian seleksi terbuka untuk pengisian kepala kejaksaan tinggi berkualifikasi pemantapan," kata dia.
Tes kesehatan dan tes kejiwaan yang dijalani oleh peserta meliputi pemeriksaan swab antigen, pemeriksaan laboratorium untuk darah dan urine, EKG (elektrokardiografi), wawancara medis, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan kejiwaan (psikiatri) objektif: MMPI dan Millon Clinical Multiaxial Inventory (MCMI).
"Sebagai salah satu pemenuhan persyaratan sehat jasmani dan rohani dari para peserta. Adapun tes kesehatan dan tes kejiwaan ini dilakukan oleh tim dokter yang dibentuk berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Muda Pembinaan," imbuhnya.
Untuk informasi, wilayah hukum kepala kejaksaan tinggi berkualifikasi pemantapan terdiri dari tujuh provinsi. Yakni Sumatra Utara, Sumatra Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.
Laporan : M Ali Nurman (Pekanbaru)
Editor: Edwar Yaman