SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Dewan meminta Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kepulauan Meranti, turun tangan untuk menyelesaikan perseteruan Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil dan mantan Bupati Irwan Nasir.
Hal itu disampaikan salah seorang anggota DPRD Kepulauan Meranti Sopandi SSos, kepada Riau Pos, Rabu (23/11).
Ia khwatir persoalan tersebut terus melebar, hingga berdampak kepada stabilitas daerah setempat, atau menimbulkan pengaruh buruk terhadap kepentingan masyarakat secara luas.
Bukannya saling mendukung untuk kemajuan Kepulauan Meranti, tapi kata Sopandi, kedua putra terbaik daerah itu malah saling serang, hingga buka aib-nya masing-masing.
"Kami minta LAMR Kepulauan Meranti agar bisa menjadi penengah atas kisruh ini. Kalau berlarut-larut akan berdampak negatif terhadap kabupaten yang kita cintai ini. Saya berharap antara kedua belah pihak mampu bersinergi. Paling tidak dapat saling bertukar pikiran untuk membangun Kepulauan Meranti menjadi lebih baik," ungkapnya.
Kenapa harus LAMR? Karena LAMR sebagai lembaga independen yang berlandaskan hukum dan petuah asal budaya dan adat istiadat yang cukup disegani, dipercaya mampu berperan sebagai mediator kedua belah pihak agar tetap akur.
Terpisah, Ketua LAMR Kepulauan Meranti Muzamil Baharuddin kepada wartawan mengatakan, jika pihaknya akan berupaya membahas bersama dengan seluruh pengurus. Terutama peran LAMR terhadap persoalan tersebut.
Namun ia menegaskan tidak akan masuk dalam masalah hukum yang saat ini sudah ditangani oleh pihak berwajib. "Yang jelas mereka sudah lapor melapor ke penegak hukum. Kan ada ruang mediasi nantinya. Meski begitu, kita akan coba bahas dan diskusikan dengan seluruh pengurus LAMR. Sehingga bisa kita dudukkan dan putuskan bersama nantinya," ujar Muzamil.(wir)