PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Pada momen Hari Anak Nasional yang jatuh setiap tanggal 23 Juli, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengajak seluruh lembaga dan masyarakat meningkatkan komitmen dalam meningkatkan perlindungan anak Indonesia. Diharapkan, masyarakat semangat membangun bangsa yang memberikan perlindungan penuh dan menjaga tumbuh kembang anak.
“Penting untuk peduli terhadap pemenuhan hak anak, bagaimana anak bisa hidup, tumbuh, dan berkembang sesuai harkat dan martabat. Serta mendapat perlindungan dalam segala bentuk kekerasan dan diskriminasi,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau, Zainal Arifin.
Dijelaskan Zainal, sepertiga penduduk Indonesia merupakan anak-anak. Di mana mereka merupakan generasi penerus bangsa yang harus terjamin hak perlindungannya. Pemprov akan selalu berkomitmen untuk melindungi hak-hak tersebut.
“Permasalahan anak ini menjadi tantangan bagi kita untuk mewujudkan generasi yang tangguh dan berkualitas dalam mencapai Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Dikatakannya, Pemprov Riau dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) telah mendapat anugerah sebagai daerah yang memiliki komitmen terhadap Perlindungan Anak. Apresiasi itu diberikan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dua kali berturut-turut tahun 2021 dan 2022.
Ketua LPAI Provinsi Riau, Ester Yuliani berharap, acara momentum Hari Anak Nasional ini bisa mengajak masyarakat berkomitmen lebih kuat dalam memberi perlindungan pada anak-anak di Indonesia. Diharapkan, hal tersebut bisa memberi dukungan agar anak tumbuh dengan sehat, sempurna, dan mendapat kebahagiaan.
“Anak butuh akses penuh atas pendidikan, kesehatan, dan kebahagiaan yang layak untuk mewujudkannya,” katanya.
Dilanjutkan Ester, LPAI bertanggung jawab pada perlindungan anak sejak dari dalam kandungan hingga berumur 18 tahun. Perlindungan tersebut mencakup semua persoalan tumbuh kembang anak. LPAI bertugas memastikan anak-anak dilindungi dan tumbuh di lingkungan yang mendukung dan penuh kasih sayang.
“Kami berperan aktif dalam menciptakan Indonesia yang lebih baik. Di mana, anak dapat tumbuh berkembang bebas dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi,” imbuhnya.
Pastikan Kebijakan Berpihak Kepada Anak
Dalam pada itu, anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati meminta agar Pemprov Riau dapat memastikan kebijakan yang dibuat berpihak kepada anak di Bumi Lancang Kuning.
Dikatakan dia, dari tema besar HAN 2023, menyiratkan harapan besar bangsa ini agar anak Indonesia mendapatkan hak- hak dasarnya.
“Hak pendidikan, hak kesehatan, hak untuk hidup dilingkungan yang aman dan nyaman dan sebagainya,” ungkap Ade yang juga merupakan aktivis perempuan dan perlindungan anak tersebut.
Ditambahkan dia, harapa dari tema besar HAN tahun ini memang tidak mudah diwujudkan jika tidak bersama-sama memberikan setiap anak akan hak nya. Di tengah kemajuan zaman dan teknologi, orang tua, lingkungan dan pemerintah harus bersatu padu untuk bisa mengantarkan anak pada masa depan yang gemilang .
“Sejalan dengan itu, pemberian predikat provinsi layak anak kepada Riau harus dapat diwujudkan dalam bentuk keberpihakan kebijakan pemerintah Riau bagi seluruh anak,” sambungnya.
Ia mencontohkan kebijakan dimaksud diantaranya memastikan anak untuk bisa sekolah hingga SMA/SMK (wajib belajar 12 tahun). Memastikan anak mendapatkan jaminan kesehatan yang layak dimulai dari saat dilahirkan, bahkan dalam kandungan ibu.
“Kemudian memastikan anak mendapatkan lingkungan yang aman dan nyaman, jauh dari dampak negatif adanya tempat hiburan malam , bahaya narkoba dan pergaulan bebas,” tuturnya.
Upaya memberikan perlindungan anak, dikatakan Ade dimulai dari lingkungan terkecil mereka. Yakni keluarga yang harus dipastikan terpenuhi. Sehingga anak dapat bertumbuh dan berkembang dengan maksimal ditopang dengan kebijakan yang berpihak pada proses perkembangan anak dari pemerintah.(sol/nda)