PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Penyakit rabies mulai mengancam warga Riau. Seorang warga di Desa Kempas Jaya, Kelurahan Harapan Tani, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meninggal dunia setelah digigit anjing yang mengidap penyakit rabies. Ini merupakan kasus pertama kematian akibat penyakit rabies tahun ini di Riau. Masyarakat pun diminta waspada.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Indrgiri Hilir Hj Rahmi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sudah cukup lama hingga beberapa bulan yang lalu. Hanya saja keluarga korban tidak melaporkan peristiwa tersebut ke puskemas setempat. “Iya, benar kejadian itu,” jawabnya singkat.
Hal senada juga pernah diceritakan pihak keluarga korban. Karena seperti tidak terjadi apa-apa, makanya korban dan pihak keluarga tidak membuat laporan. Namun setelah kondisi korban semakin tidak stabil, akhirnya pihak keluarga membawa ke dokter dan kemudian di rujuk ke puskemas dan RSUD Tembilahan.
Sementara itu, Kepala Puskemas Kempas, Nurhikmah juga membenarkan korban yang meninggal dunia diduga karena suspek rabies. “Korban sempat dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan, namun akhirnya meninggal dunia,” ungkapnya.
Dokter Hewan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Inhil Iswendi, tidak menjawab pertanyaan Riau Pos terkait upaya yang pencegahan agar tidak terjadi hal serupa.
Namun, Kepala DTPHP Inhil Umar Hamdi, mengemukakan bahwa timnya akan melakukan sosialisasi sekaligus pemberian vaksin ke Kecamatan Kempas, pada 24 Juli 2023. “Ada tim turun ke sana,” jawabnya, Ahad (23/7).
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau Herman melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan drh Faralinda Sari mengatakan, berdasarkan laporan diterima, setidaknya ada lima orang yang digigit anjing rabies tersebut. Namun, empat di antaranya berhasil selamat karena melapor ke tempat pelayanan kesehatan terdekat.
“Keempat warga yang digigit anjing tersebut kemudian diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR). Sedangkan yang satu orang lagi tidak melapor hingga korban meninggal dunia. Ini merupakan kasus meninggal dunia pertama akibat rabies tahun ini. Sebelumnya kasus serupa pernah terjadi di Kuansing beberapa tahun lalu,” katanya, Ahad (23/7).
Berdasarkan peristiwa tersebut, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat, jika ada yang merasa pernah digigit anjing maupun hewan peliharaan lainnya seperti kucing dan musang, hendaknya segera melapor ke petugas kesehatan agar dapat dilakukan penanganan medis.
“Ketika terjadi kasus gigitan hewan yang bisa menularkan rabies, segera melapor ke dinas yang melaksanakan fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan seperti Unit Pusat Kesehatan Masyarakat Kesehatan Hewan (Puskeswan) atau bisa juga melapor ke Dinas Kesehatan melalui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) terdekat,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, korban yang digigit anjing atau hewan peliharaan yang terkena rabies dampaknya tidak langsung terlihat saat itu juga, tapi bisa berbulan-bulan sesudah gigit. “Ketika virus sudah sampai ke otak dan korban yang digigit tidak mendapatkan VAR akan menunjukkan gejala, bisa berujung kepada kematian,” sebutnya.
Setelah kasus ini, Dinas PKH Riau juga akan menurunkan tim ke Kecamatan Kempas untuk melakukan sosialisasi kepada warga, khususnya yang memiliki hewan peliharaan agar waspada terhadap penyakit rabies. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan vaksin massal di wilayah tersebut. “Besok (hari ini, red) tim kita akan turun ke Inhil melakukan sosialisasi dan vaksinasi massal hewan peliharaan warga di Kecamatan Kempas,” katanya.
Dengan adanya temuan penyakit rabies yang terjadi pada hewan terutama pada anjing, Dinas PKH Riau mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing dan kucing diminta agar berhati-hati.
Untuk mengantisipasi penyebaran penyakit rabies pada hewan terutama anjing dan kucing di Riau, PKH Riau juga sudah mendistribusikan vaksin rabies ke 12 kabupaten/kota sejak awal tahun 2023 lalu.
“Sudah kami distribusikan dan pihak pemerintah kabupaten/kota melalui instansi terkait. Bahkan, sudah ada yang melakukan vaksinasi utamanya bagi hewan jenis anjing dan kucing. Ada juga beberapa hewan jenis musang yang dipelihara,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk vaksinasi rabies di Kabupaten Bengkalis saat ini sudah mencapai 269 dosis, Indragiri Hilir 475 dosis, Indragiri Hulu 40 dosis, Kampar 483 dosis, Pekanbaru 426 dosis, Pelalawan 100 dosis, Rokan Hilir 405 dosis, Siak 1.197 dosis, dan Kota Dumai 7.841 dosis.
“Kalau untuk Kabupaten Kepulauan Meranti memang tidak melakukan vaksin rabies karena di sana sudah bebas rabies sejak 2016. Kemudian Rokan Hulu dan Kuantan Singingi sudah melakukan vaksinasi rabies tapi belum dilaporkan,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang ingin memvaksinasi hewan peliharaannya, dapat dilakukan di instalasi kesehatan hewan yang ditunjuk. Atau bisa juga meminta petugas untuk datang. “Warga yang pemukimannya banyak anjing dan kucing bisa didata dan dikumpulkan. Lalu dilaporkan ke dinas terkait setempat supaya petugas bisa datang melakukan vaksinasi rabies,” katanya.
Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin memvaksin hewan peliharaannya juga bisa datang ke pusat kesehatan hewan setempat. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Riau sudah mendistribusikan vaksin tersebut ke pemerintah kabupaten/kota di Riau. “Untuk vaksin rabies tersebut masyarakat bisa mendapatnya secara gratis,” sebutnya.
Namun, khusus untuk di UPT Laboratorium Veteriner dan Klinik Hewan di Jalan Hang Tuah Pekanbaru, masyarakat yang memvaksin hewan peliharaannya dikenakan tarif Rp15 ribu per ekor. “Karena mereka ada Perda Retribusi, tapi akan gratis di bulan September dalam rangka World Rabies Day,” ujarnya.
Dinas PKH Riau mencatat, terhitung sejak Januari hingga akhir Juli 2023 terdapat 250 kasus gigitan hewan penular rabies di Riau. Dari jumlah tersebut, ada 14 kasus hewan yang positif rabies di Provinsi Riau. “Sejak Januari sampai saat ini, kita mencatat ada 14 kasus positif rabies pada hewan di Riau,” katanya.
Berdasarkan data yang dirilis Dinas PKH Riau, dari 14 kasus rabies pada hewan tersebut tersebar di Kabupaten Indragiri Hilir 3 kasus, Pelalawan 1 kasus, Siak 4 kasus, Bengkalis 1 kasus, Kota Pekanbaru 4 kasus , dan di Rokan Hulu ada 1 kasus.
Sementara itu, selain vaksin rabies bagi ternak, Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kesehatan (Diskes) juga menyediakan vaksin rabies bagi manusia. Vaksin ini dikhususkan bagi orang yang digigit hewan positif rabies untuk menghindari kefatalan pada dirinya.
Kepala Dinas Kesehatan Riau Zainal Arifin mengatakan, pihaknya sejak awal tahun lalu sudah mendistribusikan vaksin rabies bagi manusia ke dinas kesehatan kabupaten/kota. Namun jika terjadi kekurangan stok, dinas kesehatan kabupaten/kota dapat mengajukan kembali tambahan vaksin.
“Vaksin Rabies yang kami sediakan ini bagi manusia, yakni yang sudah digigit hewan positif rabies aAgar tidak menyebapkan kefatalan. Orang yang digigit hewan rabies harus segera disuntik vaksin itu,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk mendapatkan vaksin rabies tersebut, masyarakat Provinsi Riau dapat mendatangi fasilitas kesehatan terdekat seperti puskesmas atau klinik-klinik terdekat. “Tapi memang ada juga puskesmas yang tidak menyetok vaksin ini karena jarang digunakan sehingga vaksinnya disimpan di dinas kesehatannya. Namun kalau stoknya habis, bisa segera mengajukan ke Diskes Riau,” ujarnya.(sol/ind)