KERJA SAMA

PLN UIWRKR dan DLHK Tandatangani Kerja Sama

Riau | Sabtu, 24 Juli 2021 - 08:50 WIB

PLN UIWRKR dan DLHK Tandatangani Kerja Sama
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara PLN Unit Induk Wilayah Riau dan Kepri dengan Dinas Lingkungan Hidup Riau, Jumat (23/7/2021). (PLN FOR RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Untuk meningkatkan pelayanan listrik desa sekitar kawasan hutan Pelalawan, PLN Unit Induk Wilayah Riau dan Kepri (UIWRKR) bersama Dinas Lingkungan  Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau tandatangani perjanjian kerja sama di Kantor DLHK Provinsi Riau.

Perjanjian kerja sama ini membahas terkait pinjam pakai kawasan hutan untuk pembangunan strategis yang tidak dapat dielakan berupa pembangunan pengoperasian dan pemeliharaan jaringan listrik.


Penandatanganan ini dilakukan oleh Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru Yuliandra Syahrial Nurdin dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sorek Fahrudin Siregar, yang disaksikan oleh Kepala DLHK Riau Mamun Murod, Senior Manager Perencanaan PLN UIWRKR Jaka Sumantri, dan Manager PLN Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan Riau Yanuar.

Yuliandra menyampaikan tujuan dari kerja sama ini dilakukan demi kepentingan melistriki masyarakat. "Kerja sama ini wujud dari sinergi dan kola­borasi yang baik antara PLN dan Pemerintah demi mewujudkan dan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar," ujar Yuliandra, Jumat (23/7).

Tidak hanya itu, Yuliandra memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau atas kerja sama yang telah terjalin demi memberi pelayanan bagi masyarakat. "Kami sangat berterima kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Riau terutama UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Sorek karena telah bersinergi dengan kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tukas Yuliandra.(anf)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook