PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Jumlah tenaga honorer di Pemerintah Provinsi Riau dan 12 kabupaten/kota yang ada mencapai 80.574. Jumlah tenaga honorer ini pada umumnya tersebar di dinas/badan dan kantor baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Seperti di Kabupaten Siak jumlah honorer terdata sebanyak 7.000 orang. Kemudian Kabupaten dalam surat Menteri PAN RB nomor B/165/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.
Pemerintah Provinsi Riau sendiri jumlah tenaga honorer mencapai 18.000 orang. Jumlah ini tersebar di kabupaten/kota. Baik itu tenaga honorer dinas hingga tenaga keguruan. Nasib ribuan tenaga honorer hingga saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari pusat.
Sementara di Kabupaten Siak jumlah honorer terdata 7.000 orang. Kemudian Kabupaten Kepulauan Meranti 2.385 orang, Kota Pekanbaru 8.000 orang, Kabupaten Indragiri Hulu 6.000 orang, Kota Dumai 5.213 orang dan Kabupaten Pelalawan 6.117. Selanjutnya Kabupaten Bengkalis 12.000 orang, Kabupaten Rokan Hulu 3.799 orang dan Kabupaten Kuansing 2.000 orang. Kabupaten Rokan Hilir hingga 2021 lalu jumlah honorer mencapai 12.000 orang lebih. Sedangkan untuk Kabupaten Kampar dan Indragiri Hilir hingga saat ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sedang melakukan pendataan.
Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, sembari menunggu petunjuk teknis tersebut, saat ini pihaknya masih mengumpulkan data berapa jumlah tenaga honorer yang ada. Data tersebut dikumpulkan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). "Petunjuk teknisnya belum ada bagaimana nasib para tenaga honorer ini. Tapi kami masih kumpulkan datanya terlebih dahulu," katanya.
Dari informasi yang pihaknya dapatkan, untuk tenaga honorer yang bisa digunakan sistem kerja sama dengan pihak ketiga atau outsourcing hanya tiga jenis perkerjaan. Yakni tenaga keamanan, kebersihan dan supir. Sedangkan utnuk jenis pekerjaan lainnya belum ada petunjuk teknis. "Yang bisa digunakan sistem outsourcing hanya tiga jenis perkerjaan itu saja. Satpam, kebersihan dan supir. Untuk yang lainnya belum ada petunjuk," ujarnya.
Namun demikian, lanjutnya, Gubenur Riau (Gubri) Syamsuar berharap para tenaga honorer yang sudah lama bekerja tetap dapat didayagunakan. Salah satunya dengan memasukkan dalam kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Pak Gubenur inginnya semua dijadikan PPPK, tapi keputusannya tetap pada pemerintah pusat," sebutnya.
Karena itu, saat ini pihaknya masih mengumpulkan data jumlah para tenaga honorer dari masing-masing OPD. Nantinya para honorer tersebut akan diklasifikasikan berdasarkan jenis perkerjaan. "Kami masih menunggu data dari masing-masing OPD. Dari data sebelumnya yang kami miliki, jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemprov Riau mencapai 18 ribu orang," katanya.
Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan jumlah tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau. "Saya sudah minta kepada kepala BKD untuk menginventarisir tenaga honorer di semua OPD di lingkungan Pemprov Riau," kata Gubri Syamsuar.