PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dewan presidium perjuangan Otonomi Khusus (Otsus) Riau berencana mengadakan pertemuan akbar. Setelah itu dilanjutkan dengan seminar sehari mengenai Otsus dengan melibatkan lima pakar dari tiga universitas di Riau. Salah seorang dewan presidium perjuangan Otsus Riau Suhardiman Ambi mengatakan, seminar itu akan membahas rangkaian perjuangan Otsus. Mulai dari perencanaan, alur hukum, kajian Otsus hingga penyampaian ke pemerintah pusat.
“Dari rapat terakhir bersama dewan presidium kegiatan dilaksanakan akhir Ramadan. Namun tanggal pasti belum final. Karena akan ada rapat lanjutan kembali,” ujar Suhardiman saat ditemui di Gedung DPRD Riau, Rabu (23/5).
Lebih lanjut disampaikan Suhardiman, dalam apel akbar nanti akan melibatkan kurang lebih 70 ribu massa dari berbagai unsur. Seperti paguyuban suku. Akan hadir juga tokoh atau pemuka masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat. Semuanya akan berkumpul dalam satu tempat untuk menyuarakan perjuangan Otsus. Maka dari itu, dia meminta agar seluruh lapisan masyarakat Riau yang ingin bergabung datang dalam kegiatan itu.
“Kami berupaya mengundang seluruh unsur. Tidak hanya dari suku Melayu saja. Semua masyarakat Riau. Karena definisi masyarakat Riau kan semua yang ber-KTP Riau,” ungkapnya.
Sementara pada saat seminar sehari nanti, pihaknya akan membahas bagaimana format serta pengayaan materi tentang Otsus. Di sana juga akan dibuka ruang diskusi untuk saling mengisi dan memberikan masukan. Kemudian juga didudukkan apa saja yang akan dicapai dalam perjuangan Otsus. Seperti penguasaan sumber daya alam, pendidikan, pajak yang dikelola sendiri oleh daerah serta masih banyak yang lainnya.
“Di sana akan dibuka ruang kepada para tokoh untuk memberi masukan tentang Otsus,” katanya.
Saat ini, jelang pertemuan akbar pihaknya juga telah memberikan mandat kepada kabupaten/kota untuk membentuk forum perjuangan Otsus. Di mana diharapkan di tiap daerah mulai dari provinsi hingga desa ada forum resmi.
“Pergerakan yang dilakukan pastinya adalah membentuk struktur. Di provinsi sudah ada tujuh Dewan Presidium. Di kabupaten/kota nanti kami minta lima orang. Selanjutnya di kecamatan 10 orang dan tingkat kelurahan/desa 15 orang,” jelasnya.
Untuk pembentukan struktur, pihaknya menargetkan 90 hari kerja sejak diresmikan Dewan Presidium Otsus Riau. Soal masih adanya tokoh masyarakat yang belum dilibatkan, pria bergelar Datuk Panglimo Dalam itu turut menyampaikan permintaan maaf.(nda)