Pemprov Diminta Copot Pejabat Tak Bekerja

Riau | Selasa, 24 April 2018 - 12:00 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau akhirnya mengesahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Pemerintah Provinsi Riau, Senin (23/4). Namun begitu, ada sejumlah catatan yang direkomendasikan kepada pemprov. Salah satunya adalah soal kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).

Dari laporan Pansus, banyak OPD yang tidak mampu menyerap APBD 2017 dengan baik. Bahkan, salah satu OPD yakni Dinas Peternakan hanya mampu menyerap di bawah 20 persen. Hal itu disampaikan anggota DPRD Fraksi PKB Sugianto.

Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

“LKPj sangat terang dibacakan Pansus. Banyak rekomendasi kepada OPD yang serapannya di bawah 20 persen. Catatannya sangat banyak. Saya minta pemprov benar-benar melaksanakan rekomendasi dewan,” katanya usai paripurna.

Lebih lanjut disampaikan Sugianto, rekomendasi DPRD meminta agar pemprov melakukan penyegaran terhadap pimpinan OPD. Dengan kata lain, dewan meminta kepala dinas (kadis) yang tidak mampu bekerja berdasarkan LKPj agar dicopot.

“Kalau OPD tidak bisa melaksanakan, ganti saja kadisnya. Karena dalam rekomendasi jelas. Minta ada penyegaran,” tegasnya.

Masih dari penilaian Sugianto, hasil kinerja pemprov pada 2017 termasuk yang terburuk. Ia juga merasa heran atas hal itu. Menurutnya ada dua kemungkinan yang terjadi. Pertama ada kemungkinan pimpinan pemprov tidak bisa menekan bawahan. Kedua OPD yang memiliki nilai buruk dalam serapan anggaran, tidak dipimpin SDM yang mumpuni.

 “Saya contohkan Dinas Peternakan. Itu merupakan salah satu yang terburuk. Saya minta itu diganti saja kadisnya. Kelihatan tidak bekerja. Seperti orang mau cari aman saja,” ucapnya.

Di sisi lain, anggota Pansus LKPj Mansyur HS mengucapkan realisasi pendapatan 2017 tidak sampai 81 persen. Dari hasil kajian Pansus, hal itu mempengaruhi kinerja Pemprov Riau secara keseluruhan. Sedangkan dari sisi pembelanjaan, 2 tahun terakhir masih belum mencapai 90 persen dan pada 2017 hanya 88 persen.

“Kami memberikan saran kepada Pemprov Riau. Seperti mencermati pelaksanan program dan kegiatan. Harus berdasarkan kepentingan masyarakat luas pada APBD 2018 ini,” tambahnya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Ahmad Hijazi berjanji akan segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD. Salah satunya mengenai penyegaran kepala OPD. Ia mengatakan seluruh rekomendasi yang diberikan pada saat paripurna akan disampaikan kepada pimpinan. Yakni Plt Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim.

“Nanti kami sampaikan ke pimpinan seluruh rekomendasi dewan. Termasuk juga dengan rekomendasi penyegaran tadi. Semua akan kami coba diskusikan dengan pimpinan,” ucap Sekda.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook