BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Kasus narkoba merupakan perkara yang paling menonjol di wilayah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil). Kepala Kejari Rohil Gaos Wicaksono SH MH mengatakan dari beberapa jenis perkara yang ditangani pihaknya, yang berkaitan dengan narkoba yang paling banyak.
“Ya yang paling menonjol adalah kasus narkoba, setelah itu baru kasus lainnya,” kata Gaos Wicaksono, di Bagansiapiapi kemarin. Ia mengatakan pihaknya memberikan perhatian maksimal terhadap penanganan kasus yang ada.
Selain itu pembenahan di dalam pun dilakukan agar setiap proses yang dilakukan bisa berjalan dengan baik sesuai dengan sasaran dan tengat waktu yang ada.
Disamping perkara narkoba, ia menerangkan salah satu yang menjadi perhatian berupa adanya kasus Tindak Pidana Khusus (Pidsus) yakni kasus korupsi.
Sejauh ini pihaknya telah berhasil menangani beberapa kasus korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa (DD). Ia pun mengharapkan peran serta dari masyarakat untuk hal pemberantasan korupsi agar lebih maksimal lagi. “Terutama memang persoalan korupsi itu menjadi prioritas, kami mengimbau masyarakat berikan laporan tapi jangan tanpa fakta. Harus ada bukti pendukung juga,’’ harapnya.
sehingga bisa kami naikkan laporannya dan diproses,” kata Gaos Wicaksono.
Ia mengaku cukup prihatin dengan adanya kejadian korupsi itu yang melibatkan aparatur desa di wilayah Rohil, namun penanganan hukum harus tetap ditegakan dengan tegas. Dirinya mengharapkan peran serta dari semua pihak agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Sebelumnya Kasi Pidum Kejari Rohil Zulham Pane SH menerangkan dalam tempo empat bulan belakangan, pihaknya telah menangani sebanyak 258 perkara sesuai dengan Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) yang ada. Dari perkara itu didominasi oleh kasus pencurian, narkoba, curas dan lain-lain.(fad)