Prosesi Pemilihan Rektor Unri Dimulai

Riau | Sabtu, 23 April 2022 - 11:00 WIB

Prosesi Pemilihan Rektor Unri Dimulai
ELFIZAR

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) - Prosesi dan tahapan Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Riau (Unri) untuk periode 2022-2026 resmi dimulai. Hal ini ditandai dengan masuknya tahap sosialisasi untuk pemilihan orang nomor satu di Unri tersebut. Adapun tahap penjaringan calon, baru akan dilaksanakan pada pertengahan bulan depan.

Demikian disampaikan Ketua Panitia Pilrek Unri Dr Elfizar SSi MKom dalam jumpa pers yang digelar Jumat (22/4).  Elfizar menjelaskan, ada empat tahapan atau prosesi dalam kegiatan Pilrek ini. Mulai dari tahapan persiapan, tahap penjaringan bakal calon rektor, penyaringan calon rektor, hingga tahapan pemilihan rektor. Untuk tahap pendaftaran calon rektor Unri periode 2022-2026 baru dibuka, 18-31 Mei 2022.


''Saat ini, panitia sedang memasuki tahapan sosialisasi hingga penjaringan. Pada tahap ini kami melakukan sosialisasi sekitar satu bulan, mulai dari 20 April sampai 17 Mei 2022. Sementara untuk pembukaan pendaftaran dimulai dari 18-31 Mei 2022. Selanjutnya, panitia akan melakukan seleksi administrasi sebelum melakukan penetapan dan pengumuman bakal calon (balon) yang akan diumumkan pada 15 Juni 2022 mendatang,'' jelas Elfizar.

Masa kepemimpinan Rektor Unri Periode 2018-2022 Prof Dr Aras Mulyadi, akan segera berakhir pada tahun ini. Untuk memilih calon pengganti maka

Masa kepemimpinan Rektor Unri Periode 2018-2022 Prof Dr Aras Mulyadi, akan segera berakhir pada tahun ini. Untuk memilih calon pengganti maka perlu berbagai tahapan. Adapun tahapan sosialisasi yang menjadi tahapan pertama, di antara tujuannya termasuk menyebarluaskan informasi terkait persyaratan calon rektor.

Adapun syarat pencalonan ini, selain harus beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, balon rektor juga tidak boleh berusia lebih dari 60 tahun pada 19 September 2022.  Selain itu calon rektor juga harus berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang telah memiliki pengalaman jabatan dosen minimal Lektor Kepala. Seorang calon rektor juga dituntut memiliki pengalaman manajerial minimal dua tahun sebagai Ketua Jurusan atau Ketua Lembaga PTN, atau minimal Pejabat Eselon IIa.

''Tentunya juga harus sehat jasmani dan rohani, bebas narkotika, precursor dan zat adiktif lainnya. Kemudian, penilaian prestasi kerja pegawai paling rendah bernilai baik dalam 2 tahun terakhir, serta berpendidikan doktor,'' jelas  Elfizar lebih lanjut.

Selain itu calon rektor juga tidak sedang menjalani tugas belajar atau ijin belajar lebih dari enam bulan. Calon rektor juga tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, tidak pernah dipidana penjara dan juga tidak pernah melakukan plagiat. Calon juga harus sudah menyerahkan LHKPN ke KPK.

''Bagi siapa saja yang berkeinginan untuk mendaftar mencalonkan diri serta memenuhi syarat yang telah ditentukan, maka persilakan untuk segera mendaftar diri ke sekretariat panitia di gedung Rektorat Unri. Untuk informasi lengkap, dapat dilihat melalui website resmi Unri,'' ujarnya.

Setelah melewati berbagai penjaringan, tahap selanjutnya tahapan penyaringan yang dijadwalkan pada 27 Juni 2022. Pada tahap ini, Senat Unri sudah mulai mengambil perannya. Karena Senat akan mengesahkan pencalonan. (end)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook