Percepat Dokumen Paspor JCH dengan Eazy Passport

Riau | Kamis, 23 Februari 2023 - 12:02 WIB

Percepat Dokumen Paspor JCH dengan Eazy Passport
(DOKUMEN/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kementerian Agama (Kemenag) baru merilis daftar nama-nama jemaah calon haji (JCH) yang berhak lunas ongkos haji 2023 pada bulan depan.

Namun, JCH yang masuk dalam estimasi keberangkatan tahun ini tetap bisa mulai mempersiapkan diri, termasuk menyelesaikan administrasi seperti paspor.


Kementerian Agama (Kemenag) pun memberikan kemudahan bagi JCH yang belum memiliki paspor. Bekerja sama dengan Imigrasi, Kemenag menyediakan pelayanan Eazy Passport bagi JCH keberangkatan tahun 2023.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru, Drs H Syahrul Mauludi MA mengatakan pelayanan ini untuk percepatan penyelesaian dokumen paspor jemaah yang yang kesulitan dalam proses pembuatannya.

''Kegiatan ini ditaja dalam rangka percepatan penyelesaian dokumen haji jemaah. Jemaah yang dilayani sebanyak 130 orang,'' jelas Syahrul Mauludi kepada Riau Pos, Rabu (22/2).

Untuk tahap pertama, pelayanan ini berakhir Rabu (22/2) kemarin. Namun, Kemenag bakal menjadwalkan kembali untuk memperpanjang pelayanan Eazy Passport tersebut. ''Pelaksanaan selama dua hari yakni Senin (20/2) dan Rabu (22/2). Sebagian sudah ada paspor. Kalau masih ada akan kita tambah hari lagi,'' terangnya.

Untuk mendapatkan informasi lengkapnya, JCH Kota Pekanbaru bisa men datangi Kantor Kemenag Kota Pekanbaru di Jalan Rambutan. Dokumen paspor tersebut dinilainya merupakan hal yang sangat penting karena untuk pengurusan visa sebelum diberangkatkan ke Makkah.

''Setelah paspor diterbitkan Imigrasi, selanjutnya diserahkan ke Kemenag sebagai persyaratan pengurusan visa,'' jelasnya.

Sementara itu, sembari menunggu jadwal pelunasan biaya haji ditetapkan oleh pemerintah, JCH Pekanbaru saat ini sedang mengikuti kegiatan manasik secara mandiri.

Syahrul Mauludi mengatakan juga minta JCH menjaga kesehatan dan bersabar menunggu penetapan jadwal pelunasan tersebut. ''Sampai saat ini belum ada keluhan dan yang membatalkan karena alasan BPIH,'' ujarnya.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook