SIAK (RIAUPOS.CO) - Tabrakan maut terjadi di Jalan Km 84 Kecamatan Kandis lintas Pekanbaru-Duri, Kabupaten Siak, Jumat (21/2) pukul 18.30 WIB. Bus PT Bintang Utara dengan nomor polisi BK 7437 DP menabrak minibus dengan nomor polisi BM 1697 DF. Akibatnya, tiga orang tewas dan satu di antaranya bayi berusia enam bulan Cantika Nainggolan. Dua korban tewas lainnya adalah Zukri Fahrozi (28) supir minibus dan penumpang bernama Paul Wowor (48).
Selain itu, lima lainnya mengalami luka-luka. Dua di antaranya yang Gus Astril (50) dan Rumondang Simamora (30) mengalami luka berat. Sedangkan, tiga lainnya yakni Harel Nainggolan (2), Rizal Sihombing (22) dan Noni Simamora (22) mengalami luka ringan. Mereka semuanya merupakan penumpang mobil minibus. Sopir Bus PT Bintang Utara yang membawa penumpang masih dalam penyelidikan pihak Polres Siak.
“Kecelakaan antara Bus Bintang Utara dan mobil minibus menewaskan tiga orang yakni sopir dan dua penumpang. Saat ini sopir bus masih dalam lidik kepolisian,’’ ujar Kasat Lantas AKP Birggita melalui Baur Humas Polres Siak Bripka Dede Prayoga, Sabtu (22/2).
Dia menjelaskan Bus PT Bintang Utara BK 7437 DP yang datang dari arah Pekanbaru menuju arah Duri dengan kecepatan tinggi. Sedangkan minibus BM 1697 DF datang dari arah sebaliknya Duri menuju Pekanbaru. Sesampainya di tempat kejadian di jalan lurus Km 84 Kandis Kecamatan Kandis, pengemudi bus Bintang Utara tidak menjaga jarak aman dengan kendaraan yang ada di depannya tersebut.
Pengemudi bus tiba-tiba membanting setir ke kanan karena kendaraan di depannya memperlambat laju kendaraan. Bersamaan dengan itu datang dari arah berlawanan minibus BM 1697 DF dikemudikan korban Zukri Fahrozi. Karena jarak sudah dekat maka tidak terhindarkan lagi dan terjadilah tabrakan di badan jalan sebelah kiri jika dari arah Duri menuju arah Pekanbaru.(wik)