Dua Gubernur di Kalimantan Tuntut Aliran Pajak CPO ke Pusat, Riau?

Riau | Selasa, 22 Oktober 2019 - 12:02 WIB

Dua Gubernur di Kalimantan Tuntut Aliran Pajak CPO ke Pusat, Riau?
Sekretaris Fraksi PAN DPRD Riau Ade Hartati Rahmat. (foto dok/riaupos)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Luas perkebunan sawit di Provinsi Riau diketahui cukup besar. Dari 1,34 juta hektar lahan berizin, setidaknya terdapat terdapat 225 pabrik pengolahan kelapa sawit yang memproduksi crude palm oil (CPO). Dengan total produksi mencapai  9.283.200 ton pertahun.

Dilihat dari besaran pajak penjualan CPO sebesar 50 Dolar AS per matrik ton maka ada potensi sumbangan pajak sebesar lebih kurang 450.000.000 .Dolar AS. Jika di rupiahkan, uangnya mencapai Rp 6,3 triliun yang disetorkan ke pusat. Dari jumlah tersebut, di perkirakan yang mengalir ke Provinsi Riau hanya Rp300 miliar.

Penjelasan diatas disampaikan Sekretaris Fraksi PAN DPRD Riau Ade Hartati Rahmat kepada Riaupos.co, Selasa (22/10/2019). Terbaru, dari informasi yang ia dapat, saat ini dua gubernur, yakni Gubernur Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur tengah menuntut aliran dana CPO ke pusat.
Baca Juga :Minta Perkuat RSUD di Daerah dengan Bankeu

“Kalbar tegas menyampaikan, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi (pusat) maka semua permasalahan lahan, termasuk masalah asap akan mereka biarkan pemerintah pusat menanganinya,” ujar Ade.

Lantas bagaimana Riau? Menjawab pertanyaan itu, Ade mengaku tidak mengetahui secara persis. Ia menyarankan agar mengkonfirmasi secara langsung ke gubernur. Namun, masih dari informasi yang ia dapat, Gubri Syamsuar juga ikut dalam tuntutan bersama dua gubernur lainnya.

“Logika nya begini, izin dan pajak itu kewenangan pusat tapi kok permasalahan diserahkan ke daerah? Walaupun sudah ada regulasinya ya. Semua lahan yang berizin dan tidak berizin, ditarik pajaknya! Giliran pembagian DAK dan DAU dibuat syarat yang tak mungkin diselesesaikan daerah,” pungkasnya.

Persoalan diatas tidak hanya sampai disitu. Belum lagi tentang skema pembiayaan replanting, yang menurut kajian dia skema tersebut menyebabkan petani sawit dijajah di tanah yang dimilikinya. Maka dari itu, ia meminta pusat agar mengkaji ulang skema pembagian DAK dan DAU yang semestinya turut menguntungkan daerah. Ia juga meminta Gubernur Riau getol berjuang seperti dua daerah lainnya.

“Di DPRD sendiri saya akan sampaikan langsung ke komisi terkait dan juga pimpinan DPRD. Pastinya akan ada pembahasam.

Laporan: Afiat Nanda
Editor: Deslina









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook