(RIAUPOS.CO) -- Bupati Siak H Alfedri MSi memimpin rapat evaluasi realisasi fisik dan keuangan (RFK) serta capaian kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak tahun anggaran 2019 di ruang Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Selasa (20/8).
Turut hadir dalam rapat fisik dan keuangan ini pimpinan OPS serta para camat se-Kabupaten Siak.
Alfedri mengatakan, dirinya ingin mengulang kembali rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD terkait RTPJ Pemkab Siak 2018. Karena berdasarkan UU Nomor 23 pada RTPJ ini DPRD memberikan rekomendasi yang nantinya menjadi penyempurnaan di dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Makanya ini saya kembali ulangi, karena mungkin ada yang mencatat dan ada yang tidak. Tolong siapkan semacam laporan dari tindaklanjut yang diharapkan oleh rekomendasi ini, karena ini kelembagaan resmi pemda dan DPRD sebagai fungsi pengawasannya,” ungkapnya.
Pertama terkait dengan kebijakan pengelolaan keuangan daerah lanjut Alfedri, itu merangkum penyempurnaan administrasi pajak dan distribusi daerah dalam melakukan penataan kembali pengelolaan badan usaha milik daerah. Meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan daerah.
Kemudian untuk urusan pendidikan yang dipersoalkan adalah anak putus sekolah tingkat SD, di sini ada 0,7 persen per 107 orang pada 2018. “Ini merupakan angka yang tinggi apa persoalannya, kalau bisa ini dicaritahulah, nanti bisa diminta data kepada seluruh kepala sekolah,” jelasnya.
Alfedri menambahkan, secara berurutan rekomendasi dari DPRD untuk dinas terkait tersebut, urusan Dinas Kesehatan, Dinas PU, Dinas Perhubungan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi, Dinas Pertanahan, Kominfo, Dinas Pertanian dan lainnya.
“Nanti kita akan surati kepada pimpinan OPD, kiranya ini menjadi perhatian,” paparnya.(kom)
Laporan WIWIK WIDANINGSIH, Siak