Anggarkan Pembangunan Makorem Rp50 M

Riau | Sabtu, 21 Desember 2019 - 08:44 WIB

Anggarkan Pembangunan Makorem Rp50 M
Dadang Eko Purwanto

RIAU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali membangunkan gedung baru bagi instansi vertikal. Setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepolisian Daerah (Polda), kali ini, giliran Korem 031/Wirabima yang bakal menerima dana hibah pembangunan gedung senilai Rp50 miliar pada tahun depan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, Dadang Eko Purwanto mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan detail engineering design (DED) pembangunan gedung Makorem 031/Wirabima. Anggaran DED itu, sebut dia, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan sebesar Rp2,6 miliar.


"DED pembangunan gedung Korem 031/Wirabima telah selesai," ungkap Dadang.

Dengan telah rampungnya DED itu, sebut Dadang, maka pembangunan fisik Makorem bakal direalisasikan pada tahun 2020 dengan menggunakan sistem hibah bangunan. Yang mana, pelaksanaan pembangunan tidak dilakukan oleh Pemprov Riau, melainkan langsung dikerjakan penerima hibah.

"Dana yang kami siapkan untuk hibah bangunan Korem 031 Wirabima sebesar Rp50 miliar di APBD Riau 2020," imbuhnya.

Untuk diketahui, Pemprov Riau membangun gedung Mapolda Riau di atas lahan bangunan eks Sekolah Polisi Negara (SPN) dengan menggunakan APBD Provinsi Riau 2018 senilai Rp161.626.000.0000. Lalu di tahun 2019, pemprov kembali menganggarkan dana di APBD-Perubahan sebesar Rp10 miliar untuk pengadan meubelair.

Sedangkan, Kejati Riau dibangunkan gedung baru Jalan Jenderal Sudirman sebesar Rp129 miliar dengan dua kali penganggaran di 2018 dan 2019. Gedung ini telah diresmikan oleh Jaksa Agung kali itu dijabat oleh HM Prasetyo dan telah ditempati pegawai Korps Adhyaksa Riau.(gem) 

Laporan RIRI RADAM, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook