Kamis, Pelantikan Asri Auzar Wakil Ketua DPRD Riau

Riau | Selasa, 21 Mei 2019 - 11:05 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau telah menjadwalkan pelantikan Wakil Ketua DPRD Riau Fraksi Demokrat Asri Auzar. Jika tidak ada aral melintang, Ketua DPD Demokrat Riau itu dilantik  pada Kamis (23/5). Itu setelah semua berkas dari proses pergantian secara resmi diterima DPRD Riau. Setelah itu, Asri Auzar sendiri sudah bisa memulai tugas yang baru sebagai pimpinan DPRD Riau.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Riau Fraksi PAN Sunaryo kepada Riau Pos, Senin (21/5). Kata Sunaryo, pelantikan Asri nantinya akan dilakukan melalui proses sidang istimewa DPRD.

Baca Juga :Pemprov Riau Tunggu Surat Resmi terkait Masa Jabatan Gubernur

‘’Itupun seandainya kalau yang melantik bisa. Kalau tidak nanti tinggal menyesuaikan jadwal dengan saja. Karena SK dari Kemendagri kan sudah keluar. Asli nya juga sudah nyampe. Jadi besok itu pas sidang enggak perlu kuorum lagi. Karena kan sidang istimewa,” sebut Sunaryo.

Saat ditanya, apakah pergantian salah satu pimpinan itu berdampak kepada kinerja dewan, ia menegaskan tidak. Justru akan menambah energi baru di tengah masa jabatan yang hanya tersisa 4 bulan lagi. Sedangkan untuk Wakil Ketua yang lama, yakni Noviwaldy Jusman dikatakan Sunaryo akan menyesuaikan posisi yang ada. Hal itu menyesuaikan tata tertib (tatib) yang ada.

‘’Sesuai tatib yang sudah ada kan begitu,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, DPP Demokrat Riau memutuskan untuk mengganti posisi pimpinan DPRD Riau. Dari sebelumnya Noviwaldy Jusman, digeser ke Asri Auzar yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi IV. Usulan itu pertama kali muncul pada 18 Maret 2019 lalu. Saat itu sebuah surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat No.17/SK/DPP. PD/III/2019 beredar melalui grup whatsapp.

Adapun isi surat yang diteken Ketum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Sekjen Hinca Pandjaitan itu diawali dengan pertimbangan surat BP-OKK DPP Partai Demokrat No.782/OKK-PD/III/2019 tanggal 1 Maret 2019, perihal usulan pergantian unsur pimpinan (Wakil Ketua) DPRD Provinsi Riau. Dalam surat itu juga diputuskan pergantian unsur pimpinan DPRD sekaligus mencabut SK DPP PD No.272/SK/DPP. PD/SK/2014 tanggal 3 November 2014 tentang rekomendasi pimpinan DPRD Riau Fraksi Demokrat yang menetapkan Noviwaldy Jusman Wakil Ketua DPRD Riau tidak berlaku lagi.

Sedangkan usulan kedua dalam surat menyebutkan nama Ketua DPD Demokrat Riau Asri Auzar sebagai pengganti. Saat itu, Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat Imelda Sari membenarkan adanya usulan dari DPP PD.

‘’Iya benar saya sudah pastikan tadi ke Ketua DPP soal adanya usulan pergantian Wakil Ketua DPRD Riau dari Fraksi Demokrat ke Pak Asri,” sebut Imelda saat dikonfirmasi Riau Pos.

Saat ditanya apa alasan usulan pergantian, mengingat sisa jabatan tinggal beberapa bulan lagi, Imelda menyebut pihaknya ingin memastikan momentum kebangkitan Demokrat dibawah kepemimpinan Ketua DPD dan mengoptimalkan mesin partai bekerja penuh. “Kami tentu ingin memastikan momentum kebangkitan Demokrat dibawah kepemimpinan Ketua DPD dan mengoptimalkan mesin bekerja full speed untuk kemenangan Demokrat di Riau,” sebut Imelda.

Ia juga menambahkan, bahwa pergeseran atau rotasi pemimpin dalam sebuah organisasi merupakan hal yang biasa. Termasuk juga pertimbangan yang jauh lebih strategis untuk target pemenangan Pemilu 2019.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook