PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah menjemput Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Bupati Kampar yang baru. SK tersebut diambil oleh Badan Penghubung Provinsi Riau di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Rabu (20/12). Pelantikan pun dijadwalkan pada Jumat (22/12) besok.
Kepala Badan Penghubung Provinsi Riau Ridho Ardiansyah mengatakan, pihaknya baru saja diperintah untuk mengambil SK Pj Bupati Kampar di Kemendagri. Setelah diambil, SK tersebut akan langsung dibawa ke Riau. “Iya sudah kami ambil. SK-nya akan langsung kami bawa ke Riau,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Elly Wardhani mengatakan, setelah SK diterima maka pihaknya akan menjadwalkan pelantikan. “Untuk pelantikan Pj Bupati Kampar, in sya Allah dijadwalkan Jumat (22/12),” katanya, Rabu (20/12).
Untuk lokasi pelantikan, menurut Elly akan dilaksanakan di Gedung Daerah Riau Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Pelantikan juga akan langsung dilakukan oleh Gubernur Riau Edy Natar Nasution. “Pelantikan di gedung daerah Riau oleh Pak Gubernur Riau Edy Natar Nasution,” sebutnya.
Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus mengaku belum menerima SK dari Mendagri. ‘’Saya belum terima SK dari Mendagri. Mungkin diserahkan pada waktu pelantikan nanti,’’ ujarnya kepada Riau Pos, Rabu (20/12).
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Hambali saat dihubungi belum memberikan respons terkait apakah sudah menerima SK dari Mendagri yang ditunjuk sebagai Pj Bupati Kampar. Begitu juga ketika disampaikan pesan melalui WhatsApp juga belum memberikan respons.
Sehari sebelumnya, Hambali saat dihubungi mengaku menunggu jadwal Gubernur Riau (Gubri) dan sudah melapor ke Pj Bupati Kampar M Firdaus.”Terkait penunjukan sebagai Pj Bupati Kampar, saya siap menjalankan amanah ini,’’ ujar Hambali yang berada di Jakarta saat dihubungi, Selasa (19/12) lalu.
Hambali menjelaskan, dirinya siap menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 dan akan memantau alat peraga kampanye, pembiayaan, dan personel untuk pengamanan. “Kami siap menyukseskan Pemilu 2024. Kami mengharapkan netralitas ASN. Kepada masyarakat diharapkan untuk menggunakan hak pilihnya,” harap Hambali.
Diketahui Hambali baru saja dilantik sebagai Sekda Kampar pada 10 November 2023 lalu oleh Muhammad Firdaus. Sebelumnya, Hambali pernah menjabat kepala OPD di Pemkab Kampar. Yakni Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom.
Berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.36598 Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Ditjen Otda Suryawan Hidayat atas nama Direktur Otonomi Daerah tertanggal 13 Desember 2023, Muhammad Firdaus diberhentikan dari jabatan Pj Bupati Kampar yang dijabat sejak 23 Mei 2023 lalu dan mengangkat Hambali sebagai ganti Pj Bupati Kampar yang baru.
Teka-teki penyebab pemberhentian M Firdaus terjawab. Pria yang baru menjabat Pj Bupati Kampar sekitar tujuh bulan tersebut dianggap tidak netral menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. “Salah satunya soal itu (tidak netral, red),” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di Jakarta, Selasa (19/12) lalu.
Firdaus diduga melakukan politik praktis dan menyalahgunakan wewenangnya selaku kepala daerah, Pj Bupati yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) aktif. Padahal, ASN aktif dituntut untuk netral dalam politik.
Namun, Tito tidak merinci satu per satu apa yang dilakukan Firdaus. Tapi, mantan Kapolri itu menegaskan akan menindak tegas dan akan memproses setiap laporan masyarakat tentang ketidaknetralan kepala daerah.
Tito mengaku banyak mendapat pengaduan dari berbagai pihak termasuk partai politik dengan bukti foto dan video-video penjabat yang diduga melakukan pertemuan yang mengarahkan dukungan. Kata dia, bukti-bukti tersebut, bahkan viral di media sosial. “Laporan-laporan yang masuk tentang ada yang tidak netral, yang sudah viral di video segala macam, memang ada,” sebutnya.
Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi hal tersebut terulang lagi dan berdasarkan keluhan dari partai politik dan juga peserta pemilu lainnya, maka pihaknya mengambil langkah tegas. “Makanya saya kemudian, mengambil langkah untuk melakukan penggantian,’’ ujarnya.
‘’Karena juga banyak komplain dari partai-partai politik. Kemudian komplain dari peserta pemilu, apalagi nanti mau ada pilkada juga. Ada beberapa laporan masyarakat. Dicek oleh inspektorat benar. Ada bukti-buktinya, ya kita ambil langkah tegas,” tambahnya.
Ia menyebutkan, tidak hanya Pj Bupati Kampar yang dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak netral. Beberapa pejabat bupati lain kata dia juga dilakukan hal yang sama setelah dilakukan evaluasi dan pendalaman informasi. “Ada beberapa penjabat kepala daerah, setelah kita evaluasi, betul informasi-informasi itu. Otomatis kita ganti dan bukan hanya Kampar,” ujarnya.(sol)