PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP), akan melakukan pemanggilan terhadap kontraktor pembangunan gedung Makorem 031 Wirabima. Pemanggilan tersebut dilakukan setelah adanya aksi mogok kerja dari para pekerja yang tidak dibayarkan gajinya.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-PKPP Riau, Thomas mengaku akan memanggil pihak kontraktor pembangun gedung makorem, terkait gaji pekerja yang dua bulan belum dibayar. "Kalau mengenai gaji pekerja, merupakan tanggung jawab kontraktor. Kami segera memanggil kontraktornya," katanya.
Pihaknya akan meminta klarifikasi dari pihak kontraktor terkait adanya persoalan gaji pekerjanya yang belum dibayarkan. "Kami akan segera memanggil kontraktornya, untuk dimintai penjelasan terkait hal tersebut (gaji pekerja tidak dibayar selama 2 bulan)," tegas Thomas.
Sementara itu, Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution menyayangkan adanya aksi mogok para pekerja pembangunan gedung baru Makorem 031/Wira Bima, dikarenakan gaji pekerja tidak dibayar oleh kontraktor selama dua bulan.
"Saya kira tidak ada alasan tidak dibayar gaji pekerja oleh kontraktor. Harusnya kontraktor itu punya perhitungan, jadi kalau sampai gaji pekerja tidak dibayar selama dua bulan, berarti ada yang salah," ujarnya.
Wagubri menyatakan, dari awal dirinya telah mewanti-wanti betul pihak kontraktor jangan sampai pembangunan gedung Makorem 031/Wira Bima bermasalah. "Karena saya selaku mantan Komandan Korem 031/Wira Bima malu kalau sampai pembangunan gedung Makorem terbengkalai seperti itu. Apalagi sampai gaji pekerja tidak dibayar," ungkapnya.
Untuk diketahui, proyek pembangun gedung Makorem ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau. Pembangunan Makorem itu dianggarkan dengan nilai Rp92 miliar.(gem)
Laporan: SOLEH SAPUTRA (Pekanbaru)