Tata Tertib DPRD Riau Disahkan

Riau | Jumat, 21 Februari 2020 - 10:09 WIB

RIAU (RIAUPOS.CO) -- DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil kerja Panitia khusus (pansus) terhadap rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib (tatib) DPRD Riau sekaligus persetujuan dewan, Kamis (20/2). Selain itu, dalam waktu bersamaan, dewan juga menggelar pengumuman reses masa sidang II Januari-April tahun 2020.

Dalam proses pengesahan tatib DPRD Riau, sempat dihujani oleh beberapa anggota dewan. Meski sempat alot, rapat yang dipimpin Ketua DPRD Riau H Indra Gunawan Eet akhirnya mendapat kesepakatan. Di antaranya adalah menerima hasil kerja Pansus Tatib DPRD Riau, dengan catatan mitra kerja Dinas Pariwisata berpindah dari komisi V ke komisi II. Hal itu dikarenakan pariwisata menjadi salah satu objek penguatan perekonomian provinsi.


Selain itu, ada juga dinas transmigrasi yang dikembalikan ke komisi V. Terakhir ada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang sebelumnya berada di komisi V berpindah komisi I. Ketua DPRD Riau H Indra Gunawan Eet usai sidang menyebut interupsi yang kerap disampaikan anggota pada saat sidang merupakan hal biasa. Karena dengan begiti, lembaga legislatif telah mencerminkan nilai demokrasi yang sesungguhnya.

"Kita berada di iklim demokrasi saat ini. Hal itu biasa. Bila ada yang sependapat, silahkan interupsi. Tidak ada persoalan. Memang sempat tadi terjadi beberapa interupsi dari beberapa anggota. Baik anggora pansus, pimpinan pansus dan anggota DPRD lainnya," ungkap Eet.

Sedangkan untuk pengumuman reses masa sidang II Januari-April tahun 2020, Eet menyebut bahwa anggota dewan sudah bisa melaksanakan kewajibannya, yakni turun ke masyarakat untuk melaksanakan reses. Karena, dengan datang ke masyarakat berarti anggota DPRD sudah menjalankan fungsinya. Seluruh aspirasi yang disampaiakan masyarakat nantinya wajib diperjuangkan oleh anggota dewan bersangkutan.

"Iya. Sudah bisa mulai (paripurna, red). Memang ini kewajiban kami anggota DPRD. Datang ke masyarakat, serap aspirasi, perjuangkan," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Tatib DPRD Riau Parisman Ikhwan memastikan dalam sidang paripurna tidak ada persoalan yang begitu berarti. Soal interupsi, menurut dia hal itu biasa saja. Hanya saja, ke depan mungkin ada sejumlah catatan bagaimana sidang paripurna bisa berlangsung lebih baik.

Soal adanya perpindahan mitra OPD, Parisman menyebut bahwa hal itu sebetulnya sudah disampaikan pihaknya kepada pimpinan DPRD. Namun pada paripurna kembali mendapat sorotan. Hal itu juga tidak dipersoalkan Parisman. Karena yang paling penting adalah bagaimana anggota DPRD dapat bekerja berjuang untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.

"Kalau saya secara pribadi tidak ada persoalan. Bahkan saya bilang, kalau mau mitra komisi IV itu pindahkan semua. Enggak ada persoalan. Yang penting kan bagaimana kita dapat bekerja memenuhi keperluan masyarakat," tambahnya.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook