Sepakat Cegah Karhutla dan Peredaran Narkoba

Riau | Selasa, 21 Januari 2020 - 09:52 WIB

Sepakat Cegah Karhutla dan Peredaran Narkoba
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberikan cendera mata kepada Ketua Komisi I Ade Agus Hartanto usai silaturahmi.

RIAU (RIAUPOS.CO) -- Komisi I DPRD Riau yang membidangi persoalan hukum, mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Senin (20/1). Kegiatan yang dipimpin langsung Ketua Komisi I Ade Agus Hartanto itu disambut langsung Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi beserta jajaran. Ada banyak hal yang dibicarakan maupun didiskusikan dalam kesempatan tersebut. Diantaranya adalah komitmen bersama untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta pemberantasan narkoba.

Hal itu dijelaskan Ketua Komisi I DPRD Riau Ade Agus Hartanto usai pertemuan. Kata Ade, pertemuan dengan kapolda utamanya merupakan silataruhmi untuk mempererat sinergitas antar mitra vertikal."Silaturahmi dengan Kapolda Riau serta jajaran. Alhamdulillah kami disambut dengan  sangat baik tadi oleh Pak Kapolda," sebut Ade.


Lebih jauh disampaikan dia, pihaknya sempat berdiskusi cukup lama dengan Kapolda mengenai karhutla. Apalagi saat ini sudah mendekati musim kemarau. Dimana Kapolda Riau langsung memberikan pemaparan kepada DPRD, mengenai kesiapan korps Bhayangkara tersebut.

"Tadi dipaparkan langsung Pak Kapolda panjang lebar. Kepolisian dalam posisi siap. Apalagi saat ini didukung dengan aplikasi terbaru. Sehingga memudahkan kepolisian mendeteksi dini titik api yang ada. Aplikasi serupa juga dimiliki oleh Pemprov dan Pemkab," terang Ade.

Selanjutnya, Komisi I dikatakan dia juga sempat menyinggung soal peredaran narkotika. Data terakhir yang pihaknya miliki, Riau merupakan provinsi ke-6 dengan tingkat peredaran narkotika tertinggi. Maka dari itu pihaknya meminta kepada kapolda agar menjadikan hal tersebut sebagai atensi utama.

"Kami juga sempat berbicara mengenai peredaran narkotika. Ternyata Pak Kapolda memiliki komitmen yang kuat untuk memberantas narkoba. Utamanya bandar besar sampai ke produsen. Itu dibuktikan dari beberapa kasus yang sudah ditangani kepolisian," paparnya.

Diakui dia, Polda merupakan mitra vertikal. Sehingga ada batasan-batasan tertentu. Berbeda antara DPRD dengan pemerintah Provinsi Riau.

"Memang mitra vertikal ada batasan kerja kita. Namun tujuannya adalah sama untuk masyarakat Riau. Contohnya saja karhutla  dan narkoba. Maka kami harapkan seluruh leading sectoryang ada untuk saling bahu membahu memberantas narkoba dan karhutla. Setidaknya meminimilasir dampak di tengah masyarakat," tambahnya.(adv)

Narasi: Afiat Ananda
Foto: Humas DPRD Riau









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook