RIAU (RIAUPOS.CO) -- Kepolisian Daerah (Polda) Riau melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu seberat 12,8 kilogram (Kg), 986 butir pil ekstasi dan 1,06 Kg daun ganja kering. Barang bukti ini merupakan hasil kegiatan rutin ditinggkatkan yang dilakukan Kepolisian untuk menjamin keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Proses pemusnahan berlangsung di halaman kantor Gubernur Riau, Jalan Jendral Sudirman, Kamis (19/12) kemarin. Terhadap sabu-sabu dimusnahkan dengan dicampur dan dilarutkan ke dalam air berisi larutan pembersihan lantai. Sedangkan, puluhan butir pil ekstasi diblender hingga hancur dan dibuang ke saluran air dan daun ganja kering dibakar.
Selain narkotika, barang bukti lain yang dimusnahkan yakni, 605 dus rokok merk Luffman tanpa pita cukai dengan rincian 98 dus rokok merk Luffman Mild dan 172 dus rokok merk Luffman Light, 335 dus rokok merk Luffman Full Flavor. Kemudian, bawang bombay sebanyak 946 karung dengan total 7.568 Kg dan ribuan unit handphone berbagai merek.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, pihaknya memusnahkan barang bukti berbagai barang kejahatan yang mengganggu keamanan, ketertiban dan ekonomi menjelang perayaan Nataru. Ini merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatan dilakukan Polda Riau berserta jajaran.
"Ini hasil kegiatan patroli rutin yang kita lakukan. Kegitan ini untuk menjamin pelaksanaan Natal dan Tahun Baru," ujarnya.
Ditambahkan jendral bintang dua, pihaknya juga telah melakukan prakondisi untuk langkah-langkah kongkrit untuk mengantisipasi terjadinya berbagai ancaman. Kondisi ini untuk menberikan pelayanan terbaik dan rasa aman bagi masyarakat.
"Sekarang lagi tren, penangkapan banyak dilakukan di tempat penginapan. Di mana para remaja banyak, bahkan berpesta narkoba. Saya akan berantas dan hentikan ini," tutup kapolda Riau.(gem)
Laporan RIRI RADAM, Pekanbaru