RIAU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Provinsi Riau akan melaksanakan tes urine bagi Aparatur Sipil Negaraa (ASN) yang ada di Provinsi Riau maupun kabupaten/kota. Akan diberikan sanksi tegas jika pada tes urine nanti ditemukan ada ASN yang terlibat narkoba, akan diberhentikan secara tidak hormat.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI Purnawirawan Edy Natar Nasution saat membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penanggulangan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang diselenggarakan oleh tim P4GN Provinsi Riau di Kabupaten Bengkalis 2019 di gedung Daerah Datuk Laksamana Bengkalis, Selasa (19/11).
Saat ini lanjut Wagubri, Pemerintah Provinsi Riau telah melakukan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI terkait pemberantasan narkoba di Bumi Lancang Kuning ini terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penyalahgunaan narkoba jelas mantan Danrem 031 Wira Bima itu sudah seperti gunung es semakin lama semakin membesar, dan bahayanya bisa mengancam dan menjerumuskan siapa saja.
"Mulai dari kalangan pelajar, pegawai negeri, pejabat, politikus, artis bahkan aparat keamanan. Oleh karena itu kita meminta peran aktif dari masyarakat dengan memberikan informasi informasi kepada aparat terkait tentang peredaran narkoba," jelas Edy Natar.
"Mari kita bahu-membahu, bergandeng tangan untuk memerangi narkoba di Bumi Lancang Kuning ini," pungkasnya.(esi)
Laporan ERWAN SANI, Bengkalis