PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Hingga saat ini, Kabupaten Pelalawan masih belum memiliki Lapas untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana dan anak didik pemasyarakatan. Atas kondisi tersebut, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan mendesak agar pemerintah pusat melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) segera membangun Lapas di Kabupaten Pelalawan.
Anggota Komisi II DPRD Pelalawan H Indra Mansyur kepada Riau Pos, Kamis (19/7) di Pangkalankerinci mengatakan, bahwa permintaan lembaga permasyaratan sudah lama disampaikan ke Kemenkumham RI, tapi sampai saat ini belum ada juga ada tanggapan dari pemerintah pusat. Untuk itu, pihaknya mendesak, agar Pemerintah Pusat dapat segera mengabulkan usulan Kabupaten Pelalawan untuk segera dibangun Lapas di Negeri Seiya Sekata ini.
‘’Ya, pembangunan Lapas di Kabupaten Pelalawan ini dinilai sangat mendesak. Pasalnya, dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau, hanya Kabupaten Pelalawan yang belum memiliki lapas sendiri. Apalagi angka kriminalitas di Kabupaten Pelalawan cukup tinggi, satu hari bisa sidang 20 kasus. Jadi selama ini, jika ada kasus yang ditangani oleh para penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan, mereka sangat kesulitan karena tidak adanya Lapas.
Selama ini, tahanan ataupun narapidana dititipkan di lapas Pekanbaru. Bahkan, dengan tidak adanya Lapas ini, maka membuat asumsi para pelaku kriminalitas bahwa kejahatan yang dilakukan jauh dari penjara. Jadi, jika sudah ada lapas, selain bisa menampung narapidana dan menampung anak binaan khusus, tentunya akan mempermudah aparat hukum mengurangi pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Pelalawan,’’ terangnya.
Diungkapkannya, bahwa tujuan membentuk lapas, agar warga binaan pemasyarakatan menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab. Sehingga mereka bisa beristirahat sebelum kasus yang dijalani mereka tuntas.
‘’Sedangkan sasaran pelaksanaan sistem pemasyarakatan pada dasarnya terwujudnya tujuan pemasyarakatan yang merupakan bagian dan upaya meningkatkan ketahanan sosial dan ketahanan nasional, serta merupakan indikator-indikator yang digunakan untuk mengukur hasil-hasil yang dicapai dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan,’’ ujarnya.
Selain itu, sambung politis besutan parpol Golkar ini, pihaknya juga mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan dapat segera menyiapkan lahan pembangunan lapas tersebut. Sehingga nantinya usulan ini disetujui oleh Pemerintah Pusat, maka pembangunan Lapas ini tinggal di bangun saja lagi. ‘’Jadi, Pemkab Pelalawan juga didesak harus mempersiapkan lahan pembangunan lapas ini, sehingga jika disetujui Kemenkumham, maka tinggal dibangun saja. Kami harap pembangunan lapas ini dapat terealisasi, karena Pelalawan sangat perlu sekali. Di mana selama ini narapidana dan tahanan di wilayah hukum Negeri Seiya Sekata menumpang atau dititipkan di Kota Pekanbaru. Jadi, kewajiban kita menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Kalau angka kriminalitas meningkat, tentunya masyarakat tentu menjadi resah. Untuk itu, maka sekali lagi tentunya diharapkan Lapas ini dapat segera dibangun di Kabupaten Pelalawan,’’ paparnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setdakab Pelalawan Kamiluddin SH mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan telah melakukan koordinasi kepada Kemenkumham RI atas usulan pembangunan lapas tersebut. Di mana Kemenkumham siap membangun lapas di Kabupaten Pelalawan, namun demikian Pemkab Pelalawan diminta dapat segera menyediakan lahan pembangunan lapas tersebut.
‘’Ya Alhamdulillah, setelah melakukan koordinasi kepada Kemenkumham RI belum lama ini lalu atas usulan pembangunan lapas di Kabupaten Pelalawan, maka Kemenkumham siap membiayai pembangunan lapas tersebut melalui dana APBN. Namun demikian, kami dari Pemkab Pelalawan diminta untuk menyediakan lahannya seluas dua hektare. Untuk itu, maka pada 2018 ini, Pemkab Pelalawan tengah berupaya mencari lahan yang diminta oleh Kemenkumham untuk pembangunan lapas tersebut. Sehingga jika permasalahan lahan ini nantinya sudah tuntas, maka pembangunan Lapas di Negeri Seiya Sekata ini akan segera direalisasikan pada 2019 mendatang,’’ tuturnya.(amn)