Bupati Sampaikan Ranperda LPP

Riau | Kamis, 20 Juni 2019 - 10:05 WIB

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Selain menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2018, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, juga menyampaikan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD tahun 2018.

Keduanya disampaikan Bupati Amril Mukminin pada Sidang Paripurna DPRD Bengkalis, Selasa lalu. Sidang yang diikuti 26 dari 45 anggota DPRD Bengkalis itu dipimpin Ketua DPRD H Abdul Kadir didampingi Wakil Ketua DPRD Zulhelmi.

Baca Juga :Catut Nama Sekdaprov Riau untuk Menipu

LPP APBD tahun 2018 yang disampaikannya tersebut merupakan laporan keuangan yang telah di-review Inspektorat Kabupaten Bengkalis, serta diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau.

Dalam LPP tersebut, Bupati Amril Mukminin menjelaskan, pada tahun 2018 pendapatan ditargetkan Rp3,5 triliun lebih. Sedangkan realisasinya Rp3,359 triliun. Pendapatan daerah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp444,510 miliar lebih dan pendapatan transfer Rp3,055 triliun lebih.

‘’Sedangkan realisasinya untuk PAD Rp319,280 miliar lebih atau 71,83 persen dari target. Sementara untuk belanja transfer realisasinya Rp3,040 triliun lebih atau mencapai 99,49 persen,’ ‘ terangnya.

Pada tahun anggaran 2018, imbuhnya, belanja dan transfer daerah telah dianggarkan Rp3,506 triliun lebih dengan realisasi Rp3,159 triliun lebih. “Anggaran belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi Rp2,070 triliun lebih atau 59 persen dari total belanja,” katanya.

Untuk belanja modal, Bupati Amril Mukminin menjelaskan dialokasikan Rp982,172 miliar lebih atau 28,01 persen dari total belanja. ‘’Sedangkan belanja tidak terduga Rp14,521 miliar lebih atau 0,42 persen dari total belanja, serta transfer Rp439,681 miliar lebih atau 12,54 persen dari total belanja,’’ sambungnya.

Kemudian, tambahnya, dari jumlah yang telah dialokasikan tersebut, sampai berakhirnya tahun anggaran 2018, untuk belanja operasi terealisasi Rp1,846 triliun lebih atau 89,19 persen. belanja modal terealisasi Rp903,407 miliar lebih atau 91,98 persen dari anggaran belanja modal yang disediakan.

‘’Sedangkan untuk belanja tidak terduga, terealisasi Rp253.200.000,00 atau 1,74 persen dari anggarannya. Adapun transfer terealisasi Rp409,101 miliar lebih atau 93,04 persen dari anggarannya,” paparnya.

Selain itu, Bupati Amril Mukminin juga menjelaskan tentang penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) daerah tahun sebelumnya. Yakni Rp16,762 miliar lebih.

‘’Sehingga dari seluruh komponen penerimaan dikurangi pengeluaran, maka sisa Silpa tahun anggaran 2018 Rp215,501 miliar lebih,’ ‘ katanya.

Pada sidang paripurna tersebut, Bupati Amril Mukminin juga menyampaikan bahwa untuk laporan keuangan tahun anggaran 2018, Kabupaten Bengkalis meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Republik Indonesia.

‘’Pencapaian opini WTP yang ke-6 ini merupakan hasil dari kerja keras kita semua untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Kita tentu berharap, semoga apa yang diperoleh ini, dapat dipertahankan,’’ harapnya.(esi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook