SK BARU PJ WAKO PEKANBARU DAN PJ BUPATI KAMPAR TERBIT

Muflihun Lanjut, Kamsol Digantikan Firdaus

Riau | Sabtu, 20 Mei 2023 - 10:11 WIB

Muflihun Lanjut, Kamsol Digantikan Firdaus
SK Baru Pj Wako Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar Terbit (RIAU POS)

RIAUPOS.CO - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat keputusan Penjabat (Pj) dua kepala daerah di Riau yakni Pekanbaru dan Kampar. Muflihun dipastikan tetap menjabat Pj Wali Kota Pekanbaru. Sedangkan Kamsol digantikan Muhammad Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar yang baru.

Pemerintah Provinsi Riau melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah telah menjemput Surat Keputusan (SK) terbaru untuk Penjabat (Pj) dua kepala daerah di Riau tersebut. Selanjutnya SK tersebut akan diserahkan kepada Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.


Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Muhammad Firdaus mengatakan, ia menjemput SK baru Pj dua kepala daerah tersebut, Jumat (19/5) siang. “SK Pj Wali Kota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar sudah keluar sebelum SK lama yang berakhir pada 23 Mei. SK sudah kami ambil untuk selanjutnya diserahkan kepada Gubernur Riau Syamsuar,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, saat ini SK tersebut masih berada padanya dan belum dibuka. Namun berdasarkan informasi dari pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk Pj Wali Kota Pekanbaru masih dijabat Muflihun dan Pj Bupati Kampar dijabat dirinya sendiri.

“Kalau sesuai informasi yang beredar dan kami terima dari Kemendagri, untuk Pj Wali Kota Pekanbaru masih Pak Muflihun dan Pj Bupati Kampar diamanahkan kepada Muhammad Firdaus (dirinya sendiri, red),” ujarnya.

Dengan sudah keluarnya SK Pj dua daerah tersebut, maka penjabat yang ada pergantian akan dilakukan pelantikan pada 23 Mei atau sewaktu berakhirnya SK Pj sebelumnya. Sedangkan yang tetap, hanya akan dilakukan penyerahan SK terbaru. “Untuk Pj kepala daerah yang diganti, pelantikan akan dilakukan pada 23 Mei oleh Gubernur Riau,” sebutnya.

Sementara itu, beredar foto terkait Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3/3738/OTDA yang ditandatangani oleh Suryawan Hidayat selaku Plh Sekretaris Dirjen Otonomi Daerah yang ditujukan kepada Gubernur Riau. SK tersebut berkenaan dengan telah ditetapkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1178 Tahun 2023 tanggal 18 Mei tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru dan Nomor 100.2.1.3-1179 Tahun 2023 tanggal 18 Mei 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kampar.

Dalam SK tersebut Gubernur Riau diminta untuk segera untuk mempersiapkan pelantikan Firdaus. “Segera melaksanakan pelantikan terhadap Sdr. Mhd Firdaus SE MM sebagai Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi surat yang ditandatangani langsung oleh Plh Sekretaris Direktur Jenderal  Otonomi Daerah Kemendagri, Suryawan Hidayat yang diterima Jumat (19/5).

Sebelumnya Pemprov Riau juga sudah mengusulkan tiga nama calon Pj Wali Kota Pekanbaru yang diusulkan ke TPA yakni Muflihun (Sekwan DPRD Riau), M Taufik OH (Kepala Disperindagkop UKM Riau), dan Boby Rahmat (Kepala Dispora Riau). Sedangkan untuk Pj Bupati Kampar yang diusulkan Kamsol (Kadisdik Riau), Tengku Fauzan (Staf Ahli Gubernur Riau), dan Muhammad Firdaus (Karo Pemerintahan Setdaprov Riau).

Terpisah, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun saat dikonfirmasi Riau Pos mengaku sudah mendapatkan informasi tersebut. “Ya, saya sudah dapat informasinya. Tapi sekarang masih menunggu SK,” katanya, Jumat (19/5).

Jika dipercaya kembali sebagai Pj Wali KotaPekanbaru, Muflihun mengaku siap mengemban amanah dari pimpinan yang harus dijalankan sebaik-baiknya. “Intinya, sebagai ASN jika diberi amanah oleh Presiden maka saya siap menjalankannya. Pada prinsipnya, bersama semua pihak saya akan berupaya melanjutkan program pembangunan yang ada,” ujarnya.

Demikian juga dengan Pj Bupati Kampar Kamsol saat ini. Dirinya menjelaskan, sebagai ASN siap menjalankan instruksi pemerintah pusat kalau memang tidak diperpanjang  lagi SK Pj Bupati Kampar. ‘’Sebagai ASN kita siap ditempatkan di mana saja. Kita siap menjalankan instruksi pemerintah pusat,’’ jelas Kamsol, Jumat (19/5).

Kamsol mengucapkan selamat kepada Pj Bupati Kampar yang baru dan semoga Kabupaten Kampar lebih maju lagi. ‘’Kita berharap kepada Pj Bupati Kampar yang baru bisa melanjutkan program-progam yang sudah disusun pada 2023 ini,’’ tegas Kamsol.

Kamsol menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Kampar yang sudah mendukungnya selama setahum menjabat Pj Bupati Kampar.(sol/ali/kom)

Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru dan Bangkinang









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook