KARHUTLA RIAU

Segera Petakan Wilayah Rawan Karhutla

Riau | Sabtu, 20 Februari 2021 - 09:55 WIB

Segera Petakan Wilayah Rawan Karhutla
Tim Satgas Karhutla Indragiri Hulu memadamkan api yang membakar lahan kosong di Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat, Jumat (19/2/2021). (KASMEDI/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) --  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kini tinggal lagi bagaimana pemprov bisa membuat perencanaan serta peta penanganan terhadap wilayah rawan karhutla secara terperinci. Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho kepada Riau Pos, Jumat (19/2).

Dikatakan dia, penetepan status siaga darurat karhutla sedari awal merupakan langkah bijak agar penanganan terhadap karhutla bisa terkendali.


"Sudah beberapa tahun ini kita akui, penanganan semakin baik. Namun, jangan sampai pemprov terlena. Harus tetap meningkatkan kewaspadaan terutama dalam melakukan pencegahan," sebut Agung.

Ditambahkan dia, bahwa penanganan karhutla tidak hanya bisa dilakukan ketika ada kobaran api. Namun lebih kepada sebelum terjadinya kebakaran. Agar bisa terlaksana dengan baik, tentunya harus sistematis dari pemprov. Tidak bisa hanya mengandalkan dari tenaga aparat seperti TNI-Polri dalam menangani kasus karhutla.

"Inisiatifnya itu harus datang dari pemprov. Karena merupakan lokomotif dari penuntasan permasalahan ini. Seperti yang saya sampaikan tadi, penanganan karhutla itu harusa tertata dari hulu sampai ke hilir. Misal peta wilayah rawan, ini sudah harus ada. Kekuatan pemadaman yang dimiliki? Prasarana penunjang seperti helikopter, ketersediaan anggaran baik dari penanganan hulu hingga hilir. Semua harus detail," ujarnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengundang seluruh pihak terkait untuk mengetahui sejauh mana persiapan pemetaan yang telah dilakukan setelah penetapan status siaga darurat. Agung meminta, jangan sampai setelah penetapan status sama sekali tidak ada progres yang dilakukan pemprov dalam upaya antisipasi serta penanganan karhutla di Bumi Lancang Kuning ini.

"Nanti akan kami minta, seperti apa persiapan setelah penetapan status ini? Apa sudah menyeluruh? Ketersediaan anggaran bagaimana? Harus matang dari hulu ke hilir," tuntasnya.

7 Hektare Lahan di Dumai Terbakar
Karhutla di Kota Dumai  kembali terjadi. Saat ini terjadi  di Kecamatan Sungai Sembilan. Adapun luas lahan yang terbakar sekitar 7,05 hektare.

"Benar, ada lahan terbakar di Jalan Kapas Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai," ujar Kepala BPBD Kota Dumai Afri Lagan, Jumat (19/2).

Ia mengatakan kondisi saat ini sudah terkendali dan sudah padam dan tengah pendinginan.  "Sudah terkendali, besok (hari ini, red) kami akan patroli lagi, memastikan jika tidak ada api," tuturnya.

Pria yang akrab disapa Lagan kondisi cuaca memang saat ini panas dan hujan tidak sudah lama juga  tidak turun.

"Selain itu karhutla di Kecamatan Medang Kampai sudah padam," terangnya.

Selain itu Pemerintah Kota Dumai mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 360/198/BPBD tentang antisipasi dan pencegahan terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan di Kota Dumai tahun 2021.

"Surat edaran tersebut dikeluarkan untuk mencegah terjadinya bencana karhutla tahun 2021 mengingat cuaca di Dumai saat ini memasuki musim panas," ujarnya.

Ia mengatakan surat edaran tersebut dibuat mengacu Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.

"Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.212/11/2021 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Riau Tahun 2021 dan Keputusan Wali Kota Dumai Nomor 66 Tahun 2021 tentang Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kota Dumai Tahun 2021 serta memperhatikan kondisi kebakaran hutan dan lahan yang makin meluas pada beberapa kecamatan di Kota Dumai,"terangnya.

Ia mengatakan  melalui surat edaran tersebut, pemerintah mengajak semua elemen masyarakat untuk melakukan antisipasi dan pencegahan terjadinya karhutla dengan melakukan hal-hal sebagai berikut.

"Pertama, masyarakat Kota Dumai tidak membuka lahan dengan jalan membakar dan menghindari terjadinya percikan api yang bisa menyebabkan kebakaran hutan dan tidak melakukan pemancingan di areal lahan dan hutan yang menyebabkan potensi terjadi kebakaran dari rokok dan atau sumber api lainnya," terangnya.

Kedua, BPBD Kota Dumai melakukan koordinasi dengan TNI Polri, Manggala Agni Dalops Dumai, Regu Pemadam DKPP Kota Dumai, Regu Pemadam Kebakaran Perusahaan, camat dan lurah serta Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk melakukan patroli pemantauan titik panas (hot spot) dan segera melakukan groundcheck hot spot. Jika ditemukan karhutla tim akan segera lakukan pemadaman dini.

"Ketiga, camat dan lurah melakukan sosialisasi secara masif kepada RT-RT dalam upaya pencegahan terjadinya karhutla kepada masyarakat terutama yang bertempat tinggal di sekitar wilayah hutan dan lahan yang rawan potensi terjadinya kebakaran," terangnya.

Terhadap lahan yang terbakar, ujarnya, akan dipasang garis polisidan papan pengumuman ‘Dilarang Menanam’. Tujuannya untuk mengetahui pembakar lahan tersebut, tindakan ini bekerja sama dengan kepolisian setempat.

"Kepada camat dan lurah se-Kota Dumai beserta seluruh jajarannya agar proaktif menjaga lingkungan dan melaporkan sekiranya ada hot spot kepada Posko Siaga Darurat Karhutla BPBD Kota Dumai agar dilakukan tindakan cepat pencegahan dan pemadaman," tutupnya.(nda/hsb)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook