ASN Inspektorat Teken Pakta Integritas, Sigit: Bertanggungjawab Dunia Akhirat

Riau | Rabu, 20 Januari 2021 - 14:06 WIB

ASN Inspektorat Teken Pakta Integritas, Sigit: Bertanggungjawab Dunia Akhirat
Kepala Inspektorat Riau Sigit Juli Hendriawan saat menyaksikan penandatanganan pakta integritas ASN dilingkungan inspektorat Riau, Rabu (20/1/2020).(SOLEH SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Sebanyak 149 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Inspektorat Riau, menandatangi pakta integritas, Rabu (20/1/2021. Penandatanganan pakta integritas tersebut sebagai pengingat kepada para ASN bahwa ada jabatan melekat yang harus dipertanggungjawabkan.

Kepala Inspektorat Riau Sigit Juli Hendriawan mengatakan, jabatan yang saat ini diemban tersebut akan dipertanggungjawabkan. Untuk itu, para ASN hsrus terus diingatkan salah satunya dengan pakta integritas. 


"Saya tekankan lagi, penandatanganan pakta integritas ini terkait jabatan bapak ibu sekalian yang akan dipertanggungjawabkan baik didunia dan akhirat, yang juga akan dipertanggungjawabkan bagi entitas inspektorat daerah, bangsa dan negara," katanya.

Dihadapan para ASN, Sigit juga mengingatkan terkait empat hal, yakni integritas, profesionalisme, komitmen dan fokus pada tugas masing-masing. Dengan menjalankan empat hal tersebut, diharapkan semakin banyak hal-hal positif bagi lingkungan inspektorat Riau.

"Saya berharap kita semua bisa menjaga kekompakan dan kebersamaan untuk pencapaian kinerja tahun 2021," ajaknya.

Adapun beberapa isi pakta integritas tersebut yakni menjadi contoh kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas. Bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel. Senantiasa berusaha memenuhi standar kerja.

Kemudian berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Tidak menerima atau meminta pemberian secara langsung atau tidak terkait jabatan. Bekerja secara disiplin dan berdedikasi, menghindari pertentangan kepentingan.

"Bagi ASN yang sudah menandatangani pakta integritas lalu melanggarnya, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook