(RIAUPOS.CO) - Pelaksanaan program APBD 2019 masih belum terlaksana. Kendalanya surat keputusan (SK) Gubernur tentang Uang Persediaan (UP) belum diterbitkan. Alhasil, meski APBD 2019 telah disahkan semenjak akhir 2018 lalu, belum satu pun program yang direncanakan bisa berjalan. Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby, Jumat (18/1) siang.
Menurut Suhardiman, pemprov sudah menyelesaikan persiapan sejak awal Januari. Namun, dari kabar yang ia dapatkan masih terdapat enam organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum menyerahkan UP. Padahal syarat dari penerbitan SK Gubernur keseluruhan UP OPD harus ada.
“Ya kami dapat informasi masih ada enam OPD lagi yang belum menyerahkan UP,” sebut Suhardiman.
Ia juga menegaskan bahwa SK yang akan diterbitkan oleh Gubernur Riau itu sangat penting bagi pencairan anggaran pelaksanaan program di masing-masing OPD. Maka dari itu, jika SK tersebut tidak ada, secara otomatis seluruh OPD yang ada belum bisa berjalan. Dirinya menyarankan agar Gubernur maupun Sekretaris Daerah (Sekda) bisa menggesa OPD yang belum menyerahkan UP tersebut.
“Kami bukan atasan OPD. Kami hanya menyampaikan apa yang menjadi harapan masyarakat. Di mana sudah banyak yang menunggu jalannya di aspal, menunggu program pertanian atau peternakan dari pemprov. Tentu Gubernur atau Sekda yang bisa memaksa OPD mereka,” ucap dia.
Sementara Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi membenarkan bahwa pelaksanaan program APBD masih dalam proses. Menurut dia, setelah pengesahan APBD, pemprov harus menyiapkan atau menunjuk pengelola keuangan terlebih dahulu. Baru kemudian mengusulkan penyelesaian DPA. Kemudian baru mempersiapkan SK Gubernur tentang UP bagi OPD.
“Kalau di DPRD berarti Sekwan. Sekwan sudah mengurus persiapan UP atau belum? Kalau dia mau cair dan program berjalan itu perlu disiapkan,” ucapnya.(mng)
Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru