Dana Bantuan PSR Diusulkan Naik Terpengaruh Inflasi

Riau | Sabtu, 19 November 2022 - 11:00 WIB

Dana Bantuan PSR Diusulkan Naik Terpengaruh Inflasi
GUBERNUR RIAU SYAMSUAR (DOK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), memberikan dana bantuan untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) bagi daerah penghasil sawit, termasuk di  Riau. Dana yang diberikan tersebut berjumlah Rp30 juta untuk satu hektare kebun kelapa sawit masyarakat.

 


Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar mengatakan, dana bantuan untuk PSR tersebut dirasa saat ini kurang. Pasalnya, saat ini sedang terjadi inflasi akibat kenaikan harga BBM.

 

"Dengan kondisi inflasi saat ini dana untuk PSR sebesar Rp30 juta per hektare dirasa kurang," kata Gubri Syamsuar saat bertemu dengan Komisi XI DPR RI di  Pekanbaru, Jumat (18/11).

 

Dilanjutkan gubri, selain karena kondisi inflasi, saat ini juga terjadi kenaikan harga pupuk. Hal tersebut juga cukup menyusahkan petani yang akan mengembangkan perkebunan kelapa sawit di Riau.

 

"Pupuk juga naik, kalau bisa dana untuk PSR ini ditambah, jangan hanya Rp30 juta," pintanya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Gubri Syamsuar juga mengatakan,  Riau merupakan salah satu daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia. Di mana, berdasarkan data yang ada total luas perkebunan kelapa sawit di Riau saat ini mencapai 3,3 juta hektare. 

 

"Namun itu belum termasuk lahan yang masuk kawasan hutan, kalau digabungkan bisa mencapai 4 juta hektare lahan perkebunan kelapa sawit di Riau," katanya.

 

Lebih lanjut dikatakannya, dari jumlah lahan perkebunan kelapa sawit di Riau tersebut, hingga saat ini masih ada juga yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Dengan demikian, pemerintah tidak dapat memungut pajak, utamanya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

 

"Karena itu, kami mohon bantuan dari Komisi XI DPR RI untuk ikut menggesa pendataan tersebut. Karena ini peluang untuk mendapatkan uang bagi daerah, kalau hanya pemerintah daerah tentunya akan sulit," ujarnya.

 

Dijelaskan gubri, perusahaan yang ada tersebut, hingga saat ini masih sebatas memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan tidak melanjutkan hingga HGU. Sementara hingga saat ini, sawitnya terus berproduksi.

 

"Ini tentunya ada peluang untuk mendapatkan uang dari pajak, karena sawitnya juga sudah berproduksi," ujarnya.

 

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hatari mengatakan, tujuan utama pihaknya datang ke Riau dalam rangka pengembangan industri kelapa sawit. Karena itu, pihaknya ingin mendengarkan laporan dari semua pihak.

 

"Kami datang untuk mendengar, baik dari pemerintah daerah, asosiasi petani kelapa sawit dan berbagai pihak lainnya," sebutnya. 

 

Pertemuan tersebut, selain dihadiri para anggota Komisi XI DPR RI. Juga hadir perwakilan dari BPDPKS, asosiasi petani kelapa sawit di Riau serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dilingkungan Pemprov Riau.(gem)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook