RAPBD 2019, Diproyeksi Rp1,3 T

Riau | Jumat, 19 Oktober 2018 - 16:00 WIB

RAPBD 2019, Diproyeksi Rp1,3 T
SERAHKAN RANPERDA: Bupati Rohul H Sukiman menyerahkan Ranperda RAPBD Rohul tahun 2019 kepada Ketua DPRD Kelmi Amri SH didampingi Wakil Ketua DPRD H Abdul Muas dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Rohul, Kamis (18/10/2018).

ROHUL (RIAUPOS.CO) - PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) secara resmi, Kamis (18/10) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Rohul tahun 2019 dengan total Rp1,3 triliun lebih ke DPRD Rohul.

Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

Penyampaian Nota Keuangan tentang RAPBD 2019 itu, diserahkan langsung oleh Bupati Rohul H Sukiman kepada Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH yang disaksikan Wakil Ketua DPRD Rohul dan para Anggota DPRD Rohul, Sekwan Rohul Drs Budhia Kasino, Staf Ahli Bupati, Asisten dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Rohul.

Bupati Rohul H Sukiman, Kamis (18/10) menyebutkan, diserahkannya Ranperda RAPBD 2019, karena sehari sebelumnya, Rabu (17/10) kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun 2019 yang telah dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD Rohul itu.

Telah didapatkan kesepakatan yang dituangkan dalam nota kesepakatan KUA dan PPAS 2019, dengan dibuktikan penandatanganan bersama antara kepala daerah dengan oimpinan DPRD, yang menjadi dasar pemkab dalam penyusunan RAPBD 2019.

Menurutnya, RAPBD 2019 yang telah diserahkan pekab ke DPRD, totalnya sebesar Rp1,3 triliun lebih dengan rincian pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.270.031.414.486.

Untuk kelompok pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp148.295.240.098. Jika dibandingkan PAD RAPBD Perubahan 2018 sebesar Rp136.186.380.410. Dalam artian terjadi peningkatan target PAD sebesar Rp12.108.859.687 atau 8,9 persen.

Sedangkan kelompok dana perimbangan direncanakan sebesar Rp1.016.710.623.648. Sementara lain lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp105.025.550.740. Untuk Belanja Daerah pada RAPBD 2019 direncanakan Rp1.314.043.209.889.

Belanja Tidak Langsung direncanakan sebesar R631.871.784.604. Kemudian Belanja Langsung direncanakan sebesar Rp682.171.425.285. Untuk penerimaan pembiayaan daerah didalam RAPBD tahun 2019 masih berdasarkan estimasi yaitu sebesar Rp44.011.795.403.

‘’Untuk sisi penerimaan, terutama belanja mengalami penurunan, jika dibandingkan pada RAPBD Perubahan 2018. Tapi pemda tetap konsisten dalam pengalokasian belanja wajib khususnya bidang pendidikan, minimal sebesar 20 persen, kesehatan minimal 10 persen dari total belanja sebagaimana yang diamanatkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,’’ jelasnya.

Selain itu  pengalokasian belanja alokasi dana desa (ADD) sebesar 10 persen dari total penerimaan dana perimbangan diluar dari dana alokasi khusus (DAK).

‘’Kita berharap RAPBD 2019 ini segera disetujui bersama mengingat adanya peraturan perundang-undangan terhadap kewajiban kita untuk menyepakati menjadi Perda paling lambat 1 bulan sebelum dimulainya tahun anggaran 2019 atau November 2018,’’ pintanya.

Tentunya, diharapkan RAPBD Rohul tahun 2019 yang telah disusun dan disampaikan pemerintah daerah ini, dapat dibahas bersama antara TAPD dan Banggar DPRD. Sehingga RAPBD Rohul 2019 mendapat persetujuan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan  dan mampu memberikan partisipasi yang komprehensif terhadap kehidupan masyarakat Rohul.

Bupati meminta seluruh Kepala OPD Rohul untuk serius dan mengikuti jadwal pembahasan yang telah ditetapkan Banggar DPRD nantinya. Tentunya kerjasama yang baik selama ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan dimasa mendatang.

’’Kita berharap dengan waktu yang berjalan, pembahasan Ranperda RAPBD Rohul tahun 2019 nantinya tuntas secepatnya dan dapat disetujui oleh DPRD Rohul sesuai dengan target yang diharapkan,’’ jelas Sukiman.

Ditempat terpisah, Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH, Kamis (18/10) menyebutkan, dengan telah diserahkannya Ranperda RAPBD Rohul tahun 2019, selanjutnya akan dilaksanakan rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Setelah itu dilanjutkan dengan penyampaian jawaban pemerintah daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda RAPBD Rohul 2019.

Kelmi berharap untuk kelancaran pembahasan RAPBD Rohul tahun 2019, Banggar DPRD meminta kepada TAPD Rohul untuk dapat mempersiapkan seluruh dokumen agar pembahasan tidak terhambat. Dalama artian program kegiatan yang diuraikan harus mampu dijelaskan secara rinci, sehingga dalam pembahasan bersama Banggar DPRD dapat memahami dan disetujui.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook