Pencairan Tunda Bayar Prioritas

Riau | Rabu, 19 September 2018 - 11:50 WIB

Pencairan Tunda Bayar Prioritas
Firdaus

KOTA (RIAUPOS.CO) - Pelunasan utang kepada pihak ketiga menjadi prioritas pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menganggarkan dana sebesar Rp156 miliar untuk pembayaran kegiatan tunda bayar.

Baca Juga :Malam Pergantian Tahun Dimeriahkan Wali Band

Kebijakan tunda bayar terhadap pekerjaan proyek yang telah selesai dilaksanakan tahun lalu itu dilakukan karena pemko kekurangan dana. Persoalan ini bahkan sempat menuai polemik di awal 2018, ketika ratusan kontraktor mendatangi Kantor Wali Kota Pekanbaru mempertanyakan kejelasan proses pembayaran pekerjaan seperti semenisasi, drainase dan lainnya.

Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT tak menampik, banyak kegiatan yang pengerjaannya telah rampung di 2017 belum dibayarkan. Maka, pihaknya memprioritaskan pembayaran pada APBD-Perubahan. “Pencairan tunda bayar kami prioritaskan. Karena kegiatan sudah dikerjakan, tapi belum dibayar,” ujar Wako kepada Riau Pos, Selasa (18/9).

Lanjut Wako, pihaknya telah menginstruksikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mengutamakan pembayarannya bila dana telah tersedia.

Pelaksanaan pembayaran dilakukan sambung dia, jika Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD-P telah disahkan anggota legistaif, mengingat prosesnya masih dalam pembahasan.

“Selesai ini (Ranperda APBD-P, red) jadi perda,  saya sudah instruksikaan untuk pembayaran. Ketika kami punya uang, ini (tunda bayar, red) diutamakan,” jelasnya.

Dijelaskan Wako, pembayaran ini merupakan kewajiban Pemko Pekanbaru. Apalagi, para kontraktor telah lama menunggu hak atas pekerjaan yang sudah mereka selesaikan. “Mereka kan, sudah lama menunggu pencairan,” singkat Wako.

Untuk diketahui pembayaran kegiatan tunda bayar  paling besar jumlahnya terdapat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) dan Dinas Kesehatan (Diskes). Kemudian di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD lainnya di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Di antaranya, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distakan) sebesar Rp328 juta, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) sebesar Rp835 juta. Lalu pada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebesar Rp481 juta, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebesar Rp2 miliar.

Selanjutnya di Badan Penelitian dan Pembangunan (Balitbang) Rp4 juta, Sekretariat DPRD Rp3,6 miliar serta pada Setko Pekanbaru sebesar Rp4,3 miliar dengan rincian meubilair Kejari Rp3,7 miliar, rehabilitasi ruang kerja wali kota Rp192 juta, rehabilitasi merek nama Kantor Wali Kota Pekanbaru Rp187 juta.(rir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook