(RIAUPOS.CO) -- Sebanyak 525 narapidana (napi) di Lapas Klas II B Pasirpengaraian mendapat remisi pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-74. Satu di antaranya langsung bebas.
Pemberian remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Rohul H Sukiman kepada empat perwakilan, Sabtu (17/8) petang.
Dalam acara tersebut hadir Kepala Lapas Klas II B Pasirpengaraian Muhammad Lukman AMd Ip SH MSi, Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH, Forkopimda, Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi, para kepala OPD, KPLP Lapas Pasirpengaraian Parlin Hasiholan dan para pejabat dan pegawai di jajaran Lapas Klas II B Pasirpengaraian.
Tampak hadir Ketua Tim Penggerak PKK Rohul Hj Peni Herawati Sukiman, Ketua Dharma Wanita Persatuan Rohul Hj Neti Haris dan Pengurus GOW Rohul.
Bupati H Sukiman menyampaikan pesan kepada narapidana yang mendapatkan remisi, hendaknya dapat dijadikan sebagai motivasi bagi para napi yang masih menjalani hukuman untuk memperbaiki diri.
Dengan harapan setelah dilakukan pembinaan di Lapas, mempunyai kesadaran untuk berbuat baik dengan berperan aktif dalam pelaksanaan pembangunan di tengah-tengah masyarakat Rohul
‘’Bagi napi yang bebas, mereka telah melalui proses yang panjang. Artinya prilaku, sifat karakter mereka dievaluasi setiap hari. Sehingga dengan remisi dan bebas menghirup udara di luar Lapas, diharapkan taubat, kembali ke jalan yang benar, menyesal dan menyadari kesalahan mereka untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,’’ jelasnya.
Orang nomor satu Rohul itu mengatakan, napi yang mendapatkan remisi langsung bebas, hilangkan perasaan bersalah dan minder kembali di tengah-tengah masyarakat.(adv)