DAK MILIARAN RUPIAH HANGUS

Lalai dan Tender Sepi Peminat

Riau | Senin, 19 Agustus 2019 - 10:12 WIB

Lalai dan Tender Sepi Peminat
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru HM Noer MBS (kanan). (DOK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pekanbaru jadi satu dari tiga kabupaten dan kota di Riau yang menyisakan DAK karena tak terserap. Kondisi ini terjadi mulai akibat dari kelalaian hingga tender yang sepi peminat. Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru HM Noer MBS menjelaskan, dari Rp15 miliar dana yang tidak ada daftar kontraknya, hanya Rp9,1 miliar di antaranya yang masuk kategori betul-betul gagal terealisasi.

"Ada dua macam kelompoknya. Satu yang betul-betul terlambat atau tidak diambil. Satu lagi sisa dari anggaran yang sudah lelang. Dari Rp15 miliar itu, Rp9,1 miliar yang betul-betul tidak terealisasi. Sisanya Rp5,9 miliar adalah sisa dari anggaran yang sudah dilelang," jelas dia.


Kegagalan-kegagalan dalam pelelangan dia mencontohkan ada beberapa. Di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), kegiatan untuk pengelolaan sampah tidak terealisasi karena lahan yang dibutuhkan gagal didapat.

"Pertama lokasinya tanah itu mereka difokuskan di tempat A, ternyata A itu tidak ada. Contohnya di Kecamatan Tenayan itu tidak ada tanah, kami giring ke wilayah yang ada tanahnya tapi tidak dapat," paparnya.

Selanjutnya, ada pula lelang yang dilakukan tidak tuntas karena saat lelang berjalan waktu tenggat 22 Juli sudah berlalu. "Juga proses lelang tapi dalam perjalanan proses itu tidak tuntas.  Sehingga itu juga jadi gagal," imbuhnya.

Kegagalan lain lagi adalah lelang yang sepi peminat. Ini terjadi untuk pengadaan mobil bagi metrologi di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP).

"Kelemahannya itu dalam bunyi kontraknya  mobil dan alat, sehingga tidak ada orang berani menawar. Mungkin kemarin lupa menyiasati, harusnya dipisahkan pengadaan mobil dan alatnya. Karena ini satu paket, dua-duanya gagal," ungkapnya.

Dari proses yang berjalan, disebut M Noer memang OPD dan ULP sama-sama harus bertanggung jawab atas kegagalan yang terjadi. "Di sini jadi evaluasi kami, ada unsur kelalaian dari OPD dan ada juga unsur ULP," sebut dia.

ULP kata M Noer, memang secara jadwal tidak menyalahi. Namun tidak peka dengan tak menyiapkan sejak awal. Sementara OPD, dia mencontohkan ada yang terlambat mengajukan hingga membuat waktu jadi tidak maksimal.

"Itu persoalannya,karena yang diajukan lambat. Sementara LPSE berpegang pada aturan. Sedang masa sanggah, waktu habis. Padahal Januari ktia ingatkan, Februari, Maret, bahkan April kita evaluasi," katanya menyayangkan.

Penyebab kegagalan DAK diserap hingga miliaran ini tegas M Noer, akan jadi catatan. Pimpinan punya kewenangan bagaimana apakah ditegur atau seperti apa.

"Jangan sampai kita mencari (anggaran, red) ke mana-mana, tapi yang dicari lepas. Sementara kita kekurangan," ujarnya.(egp/ali)

>>Berita selengkapnya baca Riau Pos hari ini.

Laporan Tim Riaupos.co
Editor Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook