Resahkan Warga, Sejumlah Anak Punk Ditertibkan

Riau | Rabu, 19 Juni 2019 - 10:42 WIB

Resahkan Warga, Sejumlah Anak Punk Ditertibkan
LEPAS SEPEDA SANTAI: Wabup Inhil H Syamsuddin melepas peserta sepeda santai yang digelar di Tembilahan, beberapa hari lalu.

(RIAUPOS.CO) -- Dinilai telah meresahkan masyarakat, sejumlah anak punk di seputar Kota Tembilahan, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Indragiri Hilir (Inhil), Senin (17/6).

Dalam operasi yang dipimpin Kepala Bidang (Kabid) PPHD Sofran dan didampingi Kasi P3 Ryan Wanda Kasum, dengan kekuatan 30 anggota Satpol PP itu, berhasil menertibkan sedikitnya empat anak punk.

Baca Juga :Gepeng Menjamur, Dissos Imbau Jangan Beri Sumbangan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Inhil TM Syaifullah menjelaskan, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan yang disampaikan masyarakat kepada mereka.

‘’Kita menerima laporan masyarakat yang resah akibat ulah sejumlah anak punk tersebut,” kata TM Syaifullah, Selasa (18/6) pagi kemarin.

Sejumlah anak punk yang terkena penertiban langsung didata dan berikan peringatan agar tidak melakukan aktivitas-aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum di tengah masyarakat.

Adapun identitas empat anak punk tersebut berinisial RA (23) warga Jalan Gunung Daek Lorong Tanjung Raya Tembilahan. TN (19) warga Jalan Prof M Yamin Gang Tampo Mas Tembilahan.

TH (24) warga Jalan HR Soebrantas Gang Pinus Indah Tembilahan dan JH (24) Duri, Kabupaten Bengkalis.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook