Kerap Resahkan Warga, Satpol PP Amankan Tiga Anak Punk

Pekanbaru | Jumat, 30 Agustus 2019 - 11:09 WIB

Kerap Resahkan Warga, Satpol PP Amankan Tiga Anak Punk
M AMIN AMRAN/riau pos AMANKAN ANAK PUNK: Personel Satpol PP dan Damkar Pelalawan mengamankan tiga anak punk di rumah kontrakan Jalan Ambisi, Kecamatan Pangkalankerinci, Kamis (29/8/2019).

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) -- Sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Ambisi, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalankerinci, didatangi oleh puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja dan pemadam kebakaran (Satpol PP-Damkar) serta Dinas Sosial, Kamis (29/8) siang. 

Pasalnya, rumah kontrakan tersebut telah dijadikan sebagai markas komunitas anak punk di Kecamatan Pangkalankerinci yang sangat meresahkan warga. Alhasil, tim gabungan berhasil mengamankan tiga orang anak punk.


“Ya, kita berhasil mengamankan tiga orang anak punk dari sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Ambisi, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Dari tiga anak punk tersebut, satu di antaranya merupakan perempuan. Sedangkan ketiga anak punk yang badannya dipenuhi dengan tato ini, tinggal dalam satu atap tanpa adanya ikatan keluarga maupun ikatan nikah alias kumpul kebo. Sehingga anak punk tersebut langsung digiring ke Kantor Satpol PP Pelalawan guna dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan,” terang Kepala Sapol PP-Damkar Pelalawan Drs H Abu Bakar FE MAp didampingi Kasi Penertiban Sofyan, kemarin.

Diungkapkan mantan Kepala BPBD Pelalawan ini, bahwa penangkapan tiga anak punk di ibukota Kabupaten Pelalawan (Pangkalankerinci,red) ini dilakukan tim gabungan guna menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang adanya keberadaan komunitas anak dengan dandanan nyentrik yang kerap melakukan gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“ Jadi, berdasarkan laporan masyarakat khususnya warga Jalan Ambisi, keberadaan anak punk ini sudah sangat meresahkan masyarakat di sekitarnya. Bahkan mereka sering ribut dan menciptakan kebisingan yang mengganggu ketenangan warga. Seperti bernyanyi dengan suara keras pada malam hari hingga menggunakan gitar kecil, hingga kalimat-kalimat yang tidak pantas diucapkan. Apalagi, di lokasi ini cukup banyak anak-anak sehingga dikhawatirkan meniru pola hidup anak punk tersebut. Dan atas laporan tersebut, maka langsung kita tindak lanjuti sehingga kita berhasil mengamankan tiga orang anak punk,” ujarnya. 

Ditambahkan mantan Sekwan DPRD Pelalawan ini, ketiga anak punk tersebut langsung digiring ke Markas Satpol PP dan Damkar Pelalawan untuk dilakukan pendataan dan menandatangani surat pernyataan. Kemudian, usai didata, ketiga anak punk tersebut diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan. 

Sedangkan oleh Dinas Sosial, tiga dari dua anak punk yang berdomisili di Rawang Kao Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak, langsung dikembalikan ke kampung halamannya.(amn) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook