Dari LKPj Bupati Tahun 2018

Riau | Rabu, 19 Juni 2019 - 10:27 WIB

Dari LKPj Bupati Tahun 2018
humas pemkab bengkalis Serahkan LKPj: Bupati Bengkalis Amril Mukminin menyerahkan LKPj 2018 yang diterima Ketua DPRD Abdul Kadir, Selasa (18/6/2019).

(RIAUPOS.CO) -- Bupati Amril Mukminin, Selasa (18/6), menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2018 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam sidang paripurna. Pada kesempatan itu, Bupati di antaranya mengatakan, pada 2018 realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Rp319.252.150.430,11 atau 71,82 persen dari target Rp444.510.450.102,00.

Sedangkan untuk dana perimbangan, imbuh Bupati, realisasinya Rp3.040.447.453.438,88 atau mencapai 99,49 persen dari target yang dianggarkan Rp3.055.965.016.475,00. Sementara untuk realisasi dana bagi hasil pajak, mencapai Rp1.436.254.223.765,00 atau mencapai 94,51 persen.

Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

‘’Kinerja pada tahun anggaran 2018 sebesar 97,13 persen realisasi fisiknya dan realisasi keuangan sebelum audit BPK sebesar 89,81 persen. Yakni terealisasi Rp3.159.034.858.540,27 dari anggaran Rp3.517.237.799.991,00,” terangnya.

Sedangkan untuk Silpa tahun anggaran 2018 sebelum audit BPK, Bupati Amril mengatakan Rp217.427.078.743,63. “Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak khususnya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bersama-sama secara cermat mengantisipasi perubahan dinamika pelaksanaan anggaran. Sehingga pada tahun anggaran 2018 yang lalu tidak lagi mengalami tunda bayar terhadap pelaksanaan program dan kegiatan,” ujarnya.

Sidang paripurna penyampaikan LKPj tahun 2018 oleh Bupati Amril Mukminin dilaksanakan di ruang rapat paripurna lantai II gedung DPRD Jalan Antara, Bengkalis. Sidang yang dimulai pukul 12.03 WIB dan berakhir pukul 12.40 WIB serta dihadiri 26 orang dari 45 anggota legislatif tersebut dipimpin Ketua DPRD H Abdul Kadir didampingi Wakil Ketua DPRD Zulhelmi.

Urusan Konkuren

Sempena penyampaikan LKPj tahun 2018, Bupati Amril Mukminin menyampaikan rincian realisasi urusan konkuren. Urusan konkuren dimaksud meliputi urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib nonpelayanan dasar serta urusan pemerintahan pilihan.

Adapun urusan wajib pelayanan dasar meliputi urusan pendidikan, kesehatan, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, pekerjaan umum dan penataan ruang, sosial serta ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

‘’Anggaran untuk urusan wajib pelayanan dasar pada tahun 2018 mencapai Rp2.074.527.976.549,72,’ ‘ jelas Bupati.

Sedangkan realisasinya, tambah Amril, sebesar Rp1.907.245.046.496,54 atau 79,39 persen. Sedangkan untuk urusan wajib nonpelayanan dasar, alokasi anggarannya Rp285.655.823.103,00 dengan realiasi Rp252.856.078.828,73 atau 83,08 persen.

Adapun yang termasuk urusan wajib non pelayanan dasar ini adalah urusan tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pangan, pertanahan, lingkungan hidup, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, serta pemberdayaan masyarakat dan desa.

Kemudian, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, perhubungan, komunikasi dan informatika, koperasi usaha kecil dan menengah, penanaman modal, kepemudaan dan olahraga, statistik, persandian, kebudayaan, perpustakaan dan kearsipan.(zed)

Laporan Erwan Sani, Bengkalis









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook