Gaji PTT Dipotong 20 Persen

Riau | Sabtu, 19 Mei 2018 - 11:55 WIB

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO)----Honor atau gaji pegawai tidak tetap (PTT) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dipastikan tidak akan utuh lagi sebesar Rp1,5 juta per Mei 2018. Pasalnya berdasarkan surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Yulian Norwis pada 9 Mei lalu, gaji PTT di seluruh OPD dipotong sebesar 20 persen.

  

Baca Juga :MV Dumai Line 3-Dumai Express 12 Bertabrakan

Sehingga mulai Mei ini, gaji PTT hanya diberikan sebesar Rp1,2 juta. Kondisi ini sangat dikeluhkan para PTT, seperti diungkapkan salah satu honorer di salah satu OPD Pemkab Kepulauan Meranti berinisial Ad, Jumat (18/5) siang.

  

Menurut Ad yang meminta namanya diinisialkan tersebut, dengan honor hanya Rp1,2 juta per bulan dinilai sangat minim. Bahkan untuk sewa kontrakan dan bayar listrik saja sudah habis sekitar Rp800 ribu. Sehingga ia mengaku gaji tersebut tidak akan cukup digunakan untuk memenuhi keperluan sehari-hari hingga akhir bulan.Noviwaldy, hal itu tidak menjadi persoalan. Karena jika stok dari Bulog aman, maka secara otomatis masyarakat punya alternatif









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook