Soal Blok Rokan, DPRD Segera Panggil Pertamina

Riau | Jumat, 19 Februari 2021 - 10:30 WIB

Soal Blok Rokan, DPRD Segera Panggil Pertamina
AGUNG NUGROHO

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) - Alih kelola Blok Rokan dari PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) ke PT Pertamina Persero bakal berlangsung Agustus mendatang.

Sebelumnya, DPR RI melalui panitia kerja (panja) migas sudah melalukan pemanggilan terhadap seluruh pihak terkait. Kini giliran DPRD Riau yang bakal melakukan pemanggilan, guna memastikan proses peralihan berjalan dengan baik.


Termasuk juga memastikan hak yang diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau di luar participating interest (PI) sebesar 10 persen.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho kepada Riau Pos, Kamis (18/2). Dikatakan dia, pihaknya memang sudah mendapat gambaran proses alih fungsi setelah rapat bersama Panja Migas DPR RI. Namun menurut dia, apa yang dibicarakan saat itu lebih kepada pembahasan tingkat nasional.

"Iya memang kemaren kita baru mendapat garis besar ya informasinya seperti apa. Proses alih kelola sudah dipaparkan dan kami juga sudah mendapat informasi. Nah kini, kami pengen tau lebih detail lagi, daerah bakal dapat apa sih selain PI 10 persen?" sebutnya.

Lebih jauh disampaikan dia, didalam proses alih fungsi tinggal beberapa bulan lagi ini, tentu ada hal-hal yang mesti dituntaskan secara jelas. Apalagi, menyangkut hak-hak untuk kedaerahan.

"Kami akan tanya juga ini nanti peralihan nasib karyawan PT CPI, kan banyak juga masyarakat kita bekerja di sana. Itu gimana? Kemudian untuk pekerja tempatan nanti itu bagaimana? Kami mau mastikan, putra daerah bisa bekerja di Pertamina ini. Tidak ada tawar menawar," imbuhnya.

Ditanya soal keinginan LAM Riau yang juga ingin ikut mengelola Blok Rokan melalui Badan Usaha Milik Adat (BUMA), Politisi Partai Demokrat ini menyebutkan, bahwa hal tersebut sah-sah saja. Dengan catatan, Pemda Riau juga mendapat hak lebih di luar PI 10 persen.

"Saya belum tau pasti ya soal BUMA ini karena belum dapat informasi secara detail. Kalau menurut saya sah-sah saja. Enggak ada masalah. Yang penting hak pemda tidak hanya mentok pada PI 10 persen itu saja. Harus lebih. Kalau soal BUMA mungkin nanti kami akan undang juga pihak LAM supaya tidak ada menjadi tanda tanya banyak orang itu saja," pungkasnya.

Ditanya soal kapan pemanggilan terhadap Pertamina ini dilangsungkan, Agung menyebutkan bahwa dirinya akan berkoordinasi dulu dengan pimpinan DPRD lainnya perihal jadwal pasti pemanggilan.

"nanti juga kami diskusikan juga dengan komisi terkait. In sya Allah dalam waktu dekat. Karena ini termasuk hal yang sangat urgansi," tuntasnya.(nda)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook