Didesak Tangkap Plt Bupati Bengkalis

Riau | Rabu, 19 Februari 2020 - 09:21 WIB

Didesak Tangkap Plt Bupati Bengkalis
UNJUK RASA: Sejumlah massa dari Aliansi Masyarakat Bengkalis (AMB) ketika menggelar unjuk rasa di depan kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Selasa (18/2/2020). Mereka meminta Polda Riau segera menahan Plt Bupati Bengkalis.(bayu/riau pos)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kepolisian Daerah (Polda) Riau diminta segara menangkap dan menahan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bengkalis, H Muhammad ST MT. Pasalnya, Muhammad te­lah ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PDAM di Tembilahan, dan dua kali mangkir dari panggilan penyidik. 

Desakan itu, disampaikan ribuan massa dari Aliansi Masyarakat Bengkalis (AMB) ketika menggelar unjuk rasa di depan kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Selasa (18/2) kemarin. Aksi ini merupakan bukan aksi yang pertama, melainkan yang kedua kalinya.


Dalam aksi yang berlangsung di Jalan Gajah Mada itu, mendapatkan penjagaan ketat dan pengawalan dari pihak kepolisian. Di sana, massa terlihat membawa sejumlah spanduk bertuliskan 'Kami Mendukung Kapolda Riau, Segara Jemput Paksa Tersangka Korupsi, H Muhammad ST MT'.

"Kami minta Ditreskrimsus Polda Riau, menangkap Muhammad yang terlibat kasus korupsi. Kami tidak ingin dipimpin oleh pemimpin kami yang terjerat kasus korupsi," ujar kordinator umum aksi, Alky didampingi Erlangga. 

Desakan itu, kata dia, bukan tanpa alasan. Karena menurut Alky, Wakil Bupati Bengkalis ini telah dua kali mangkir panggilan dari penyidik untuk dimintai keterangan sebagai tersangka perkara rasuah senilai Rp3,4 miliar.  

Pada aksi unjuk rasa ini, massa aksi turut menyeret nama Sekdaprov Riau. Terkait hal itu, Erlangga menjelaskan, pihaknya menduga ada campur tangan Sekdaprov dalam pengusulan dan penetapan Muhammad sebagai Plt Bupati Bengkalis.

Setelah menyampaikan orasinya, massa aksi akhirnya ditemui Kasubdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau, Kompol Pangucap Priyo. Dalam kesempatan itu, Pangucap mengatakan, pihaknya surat perintah jemput paksa terhadap tersangka dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PDAM di Tembilahan.

 Langkah itu, dilakukan lantaran Plt Bupati Bengkalis telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. "Mekanismenya, kami akan membuat surat perintah membawa terhadap yang bersangkutan (jemput paksa Muhammad, red)," kata Pangucap.

Sementara itu, terkait aksi demo  yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat Bengkalis di Polda dan Kejati Riau tersebut, Plt Bupati Bengkalis Muhammad saat diminta konfirmasinya oleh Riau Pos melalui  sambungan telepon, telepon selulernya tidak aktif.(rir/esi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook