Pengguna Jalan Diminta Melewati Jalur Alternatif Kuansing

Riau | Selasa, 18 Desember 2018 - 15:00 WIB

Pengguna Jalan Diminta Melewati Jalur Alternatif Kuansing
ALIHKAN JALAN: Pengendara mobil jenis sedan maupun pengendara sepeda motor dari Kabupaten Inhu menuju Pekanbaru maupun sebaliknya diimbau menggunakan jalan alternatif Kuansing akibat banjir di Desa Kemang, Kecamatan Ukui, Senin (17/12/2018).

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Pengendara mobil pribadi terutama jenis mobil sedan dan pengedara sepeda motor dari Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menuju Pekanbaru, diimbau menggunakan jalur lintas tengah yakni melalui Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Pasalnya, banjir yang terjadi di Kabupaten Pelalawan sudah meluap hingga menggenangi Jalan Lintas Timur tepatnya di Desa Kemang Kecamatan Ukui.

Banjir yang menggenangi Jalan Lintas Timur didaerah itu, mengakibatkan arus lalu lintas dari arah Kabupaten Inhu menuju Pekanbaru dan sebaliknya menjadi terganggu. Bahkan, dari penuturan warga yang melintas didaerah itu sempat terjadi kemacetan panjang di Desa Kemang Kecamatan Ukui.

Untuk menghindari warga terjebat macet dan resiko lainnya, Polres Inhu melalui Satuan Lalu Lintas (Lantas) memasang spanduk imbauan yang di Jalan Lintas Timur Simpang Japura Kecamatan Lirik. Di spanduk itu tertulis bagi pemilik kendaraan bermotor khususnya sedan dan sepeda motor dari Inhu dengan tujuan kota Pekanbaru untuk mengunakan jalan alternatif dari Kabupaten Kuansing.
Baca Juga :Pascabanjir, Aspal Jalan Banyak Terkelupas

Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting Sik melalui Paur Humas Polres Inhu Bripka Misran mengatakan bahwa, pemasangan imbauan tersebut sudah dilakukan semenjak Sabtu (15/12) kemarin. PemasangaALIHKAN JALAN: Pengendara mobil jenis sedan maupun pengendara sepeda motor dari Kabupaten Inhu menuju Pekanbaru maupun sebaliknya diimbau menggunakan jalan alternatif Kuansing akibat banjir di Desa Kemang, Kecamatan Ukui, Senin (17/12/2018).

Himbauan itu juga berdasarkan koordinasi yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Inhu dengan Sat Lantas Polres Pelalawan. “Kemarin Kasat Lantas Polres Inhu dan Kasat Lantas Polres Pelalawan sudah melakukan koordinasi. jadi pemasangan imbauan itu sudah dilakukan semenjak Sabtu kemarin,” ujarnya.

Hingga kini imbauan itu masih dipasang di Simpang Japura Kecamatan Lirik. Hal ini dilakukan agar pengemudi mobil dengan ukuran rendah maupun pengguna sepeda motor terjebak macet di Jalan Lintas Timur Desa Kemang.(kas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook