JALAN LINTAS TIMUR DIBERLAKUKAN BUKA TUTUP

Jembatan Barangan Ambruk

Riau | Selasa, 18 Desember 2018 - 13:37 WIB

Jembatan Barangan Ambruk
AMBRUK: Jembatan Barangan di Jalan Lintas Timur Kilometer 183 ambruk. Sehingga dilakukan penimbunan dan diberlakukan buka tutup jalan untuk kendaraan yang melintas dari Rengat-Pekanbaru maupun sebaliknya, Senin (17/12/2018).

INHU (RIAUPOS.CO) - Bagian jembatan Jalan Lintas Timur di Desa Barangan, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), ambruk, Senin (17/12). Akibatnya, arus lalulintas Rengat – Pekanbaru dan sebaliknya dilakukan buka tutup.

Ciri-ciri jembatan di Jalan Lintas Timur kilometer 183 itu akan ambruk, sudah terlihat sejak dua pekan sebelumnya. Dimana, pada bagian ujung jembatan dari arah Pekanbaru sudah terlihat turun dari posisi awalnya.

Untung saja, jembatan Barangan yang ambruk itu hanya dibagian kiri dari arah Pekanbaru menuju Rengat. Jembatan yang mengalami ambruk itu mencapai sekitar satu meter.
Baca Juga :Jembatan Surau Munai Ditargetkan Selesai Awal Tahun

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Inhu Nafriadi ST M.Eng mengatakan bahwa jembatan tersebut ambruk diduga akibat gerusan air dari bagian bawah. Hal ini disebabkan kondisi banjir yang terjadi sejak beberapa waktu lalu.

Sehingga akibat gerusan air tersebut, pada Senin (17/12) sekitar pukul 06.30 Wib jembatan tersebut ambruk. “Dengan kondisi yang ada saat ini, terpaksa dilakukan buka tutup untuk kendaraan yang melintas dari arah Rengat – Pekanbaru dan sebaliknya,” ujar Nafriadi ST M.Eng, Senin (17/12).

Pihak Dinas PUPR Kabupaten Inhu dalam hal ini tidak dapat berbuat banyak dalam penanganan jembatan yang ambruk tersebut. Karena Jalan Lintas Timur tersebut merupakan tanggungjawab Pemerintah Pusat dengan status jalan nasional.

Namun demikian pihaknya berupaya menghubungi pihak kontraktor pembangunan Jalan Lintas Timur untuk Sorek – Pematang Reba. Sehingga saat ini sudah dilakukan penanganan dengan cara melakukan penimbunan tanah. “Setelah ditimbun dengan harapan sudah tidak lagi diberlakukan buka tutup,” harapnya.

Kondisi yang ada pada jembatan Baragan sambungnya, sudah terpantau oleh pihak kontraktor. Bahkan sudah sempat dilakukan pengukuran badan jalan pada jembatan yang mengalami rusak tersebut.

Untuk itu katanya, selain penanganan dengan cara penimbunan tanah saat ini, kedepan tetap akan ditangani secara permanen oleh pihak kontraktor. Sebab pada tahun 2018, pekerjaan yang dilakukan oleh pihak kontrak berada dalam wilayah Kabupaten Pelalawan dan pada tahun 2019 mendatang sudah masuk dalam wilayah Kabupaten Inhu.

Karena sesuai kontraknya untuk pembangunan Jalan Lintas Timur Sorek – Pematang Reba melalui proyek multi year yakni untuk tahun 2018 – 2019. “Saat ini bagaimana arus lalulintas di Jalan Lintas Timur normal seperti semula,” terangnya.(fiz)

(Laporan KASMEDI, Inhu)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook