ALIANSI PEMUDA DAN MAHASISWA RIAU DEMO

Massa Tuntut Pemprov Maksimal Tangani Covid-19

Riau | Jumat, 18 September 2020 - 16:12 WIB

Massa Tuntut Pemprov Maksimal Tangani Covid-19
Massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Riau, melakukan aksi demonstrasi di gerbang Kantor Gubernur Riau, Jumat (18/9/2020). (DEFIZAL/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Ratusan massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Riau, melakukan aksi demonstrasi di gerbang Kantor Gubernur Riau, Jumat (18/9/2020). Dalam aksinya, massa mempertanyakan penangangan Covid-19 dan juga dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Sebelum melakukan aksi demonstrasi di gerbang kantor gubernur, massa melakukan aksi long marc dari samping Perpustakaan Wilayah Soeman HS. Dalam aksi long marc, massa juga menyalakan kembang api serta flare yang sebagian juga dilemparkan kehalaman Kantor Gubernur Riau.


Salah seorang koordinator aksi, Dolly mengatakan, aksi mereka saat itu untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini masih berlangsung di Riau. Karena Pemerintah Provinsi Riau dianggap tidak mampu mengelola dana yang sudah disiapkan untuk penanganan Covid-19.

"Anggaran pandemi tidak digunakan untuk kepentingan masyarakat dengan maksimal," katanya.

Massa menganggap, jika menggunakan dana yang sudah tersedia saja tidak bisa, maka pemerintahan sekarang ini dianggap tidak bisa memimpin Provinsi Riau.

"Kalau menggunakan dana Covid saja tidak mampu, berarti gubernur tidak mampu memimpin Provinsi Riau," sebutnya dalam orasi.

Selain mengenai penangangan Covid-19, massa juga menyebutkan saat ini sudah terjadi aksi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Di mana ada mantan narapidana yang kembali diangkat menjadi salah satu pejabat.

"Apakah tidak ada lagi ASN yang mampu hingga mantan narapidana diangkat menjadi pejabat," sebutnya.

Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau Jenri Salmon Ginting yang menemui massa aksi mengatakan, untuk realisasi penggunaan dana Covid-19, ada mekanisme yang harus dilalui. Kemudian juga ada aturan-aturan yang harus dilengkapi.

"Terkait dugaan mark up anggaran, saya tidak bisa menjawab dengan rinci. Nanti akan saya sampaikan kepada pimpinan yakni pak gubernur. Begitu juga dengan jual beli jabatan itu, saya hanya menerima aspirasi dan akan saya sampaikan kepada gubernur," katanya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook