PANGKALANKURAS (RIAUPOS.CO) - Musibah kecelakaan lalu lintas (lakalantas) kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan. Kali ini, kecelakaan maut tersebut menewaskan seorang pengemudi kendaraan berat Mitsubishi truk tronton bermuatan kayu balak akasia dengan plat AG 8488 UR yang dimudikan Sunardi (47), warga Kabupaten Langkat-Sumut dengan kondisi mengenaskan setelah mengalami luka berat ada bagian tubuhnya.
Kecelakaan tabrakan maut ini terjadi setelah kendaraan truk tronton bermuatan kayu balak akasia dengan plat AG 8488 UR yang dikemudikan Sunardi, bertabrakan dengan truk tronton (Intercooler) dengan plat B 9748 TN yang dikemudikan oleh Marten (59) warga Perum Permata Panam, Pekanbaru yang hanya mengalami luka ringan, di jalan Lintas Timur KM 95+ 600 Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Senin (17/9) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Selain menelan korban jiwa, dampak dari kecelakaan dua truk berbadan besar tersebut juga menyebabkan terjadinya kemacetan arus lalu lintas di lokasi hingga sepanjang 2 kilometer.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan ketika dikonfirmasi Riau Pos, Senin (17/9) kemarin, membenarkan adanya kejadian lakalantas yang telah menelan korban jiwa tersebut.
Usai kejadian jenazah korban Sunardi langsung dibawa ke RSUD Selasih Pangklalankerinci untuk divisum, setelah mengalami luka berat dibagian kepalanya. Sedangkan pengemudi truk tronton (Intercooler, red) dengan plat B 9748 TN yang dikemudikan oleh Marten, saat ini telah diamankan di Mapolres Pelalawan, guna proses lebih lanjut, terangnya.
Diungkapkan Kaswandi, bahwa kecelakaan maut tersebut terjadi saat kendaraan bermotor merk Mitsubishi truk tronton bermuatan kayu balak akasia dengan plat AG 8488 UR yang dikemudikan oleh Sunardi, bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah Sorek, Kecamatan Pangkalankuras menuju Kecamatan Pangkalankerinci. Namun, saat berada di Jalan Lintas Timur KM 95+ 600 Desa Terantang Manuk Kecamatan Pangkalankuras yang menurun tajam, Sunardi bergerak kekanan untuk berusaha mendahului kendaraan lain yang berada di depannya.
Namun tiba-tiba dari arah berlawanan, muncul sebuah truk tronton dengan plat B 9748 TN yang dikemudikan oleh Marten, yang juga melaju dengan kecepatan tinggi. Karena jarak sudah terlalu dekat, sehingga kecelakaan pun tidak dapat terhindarkan lagi. Alhasil, pengemudi Mitsubishi truk tronton bermuatan kayu balak akasia dengan plat AG 8488 UR bernama Sunardi, langsung menghantam bagian depan truk tronton Intercooler dengan plat B 9748 TN yang dikemudikan oleh Marten, ujarrnya.
Akibat kejadian tabrakan tersebut, sambung Kapolres, bagian depan mobil truk tronton bermuatan kayu balak akasia dengan plat AG 8488 UR, ringsek dan hancur, sehingga menyebabkan pengemudi truk tersebut meregang nyawa di tempat kejadian perkara (TKP) dengan kondisi mengenaskan setelah mengalami luka berat pada bagian tubuhnya yang terjepit kendaraan ringsek tersebut.
Sedangkan warga yang melihat kejadian tersebut, langsung menangkap pengemudi truk tronton Intercooler dengan plat B 9748 TN yang dikemudikan oleh Marten dan melaporkannya kepada unit Lakalantas Polsek Pangkalankuras dan Polres Pelalawan.
Dari hasil penyelidikan dilapangan, dugaan sementara kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi truk tronton bermuatan kayu balak akasia dengan plat AG 8488 UR bernama Sunardi yang tidak mengurangi kecepatan dan tidak memperhatikan kondisi arus lalu lintas di jalan padat kendaraan yang menurun tajam, saat hendak mendahului kendaraan lain, sehingga menyebabkan terjadinya lakalantas, tutupnya.(amn)