DUMAI (RIAUPOS.CO) - 49 warga Dumai terjaring razia Tim Yustisi Pemko Dumai. Razia Yustisi itu dilaksanakan, Senin (17/9) di Jalan Sudirman depan Kantor BNI Cabang Dumai. Beberapa warga yang terjaring tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini memiliki alasan yang berbeda.
“Saat kami tanya yang tidak punya KTP ini alasanya tertinggal di rumah, buru-buru. Ada yang beralasan takut hilang,” ujar Kasatpol PP Kota Dumai Bambang Wardoyo, Senin (17/9).
Ia mengatakan semua warga yang terjaring digiring ke Kantor Satpol PP Kota Dumai untuk mengikuti sidang. “Ada 35 warga yang ikut sidang, karena tidak memiliki KTP, sisanya 14 orang KTP ketinggalan,” terangnya.
Razia ini merupakan penegakan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6/2007, tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Pendudukan dan Pencatatan Sipil. “Mereka sidang di tempat dan langsung disanksi dengan denda mulai dari Rp20 ribu hingga Rp50 ribu,” tuturnya.
Selain itu bertujuan juga agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melengkapi administrasi kependudukan sebagai identitas diri saat bepergian, termasuk warga pendatang harus membawa surat keterangan dari daerah asal. “Razia ini dilancarkan petugas gabungan, terdiri TNI dan Polri, Satpol PP, jaksa dan hakim serta pegawai Disdukcapil setempat di sejumlah lokasi umum dan pusat keramaian serta pemukiman,” tutupnya.
Razia ini akan berlangsung hingga 21 September. Bagi warga yang tidak memiliki atau tidak membawa KTP, maka yang bersangkutan bakal dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. “Tidak hanya di jalan, kos-kos, wisma, hotel dan tempat hiburan juga jadi sasaran,” ujar Bambang sebelumnya.
Ia mengatakan hal itu merupakan Tim Yustisi Kota Dumai agar pendatang tetap tertib administrasi. “Untuk itu harapan kami, masyarakat yang ingin ke Dumai dan menetap harus mengurus surat pindah. Hal ini dimaksudkan agar penduduk yang ada tetap tertib administrasi,” ungkapnya.
Akan tetapi pihaknya tidak melarang masyarakat luar untuk datang ke Dumai. Namun masyarakat harus memenuhi syarat administrasi kependudukan terlebih dahulu. “Uruslah dulu surat pindahnya agar bisa memiliki kartu identitas” terangnya.
Kegiatan ini memang menjadi agenda tahunan tim yustisi. “Pengalaman kami tahun lalu, masyarakat bukan tidak memiliki KTP, namun mereka saat berpergian tidak membawa KTP,” tutupnya.(ade)
(Laporan HASANAL BULKIAH, Dumai)