9.440 Warga Binaan di Riau Dapat Remisi

Riau | Kamis, 18 Agustus 2022 - 10:13 WIB

9.440 Warga Binaan di Riau Dapat Remisi
Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar resmi menyerahkan remisi atau pemotongan masa hukuman secara simbolis kepada warga binaan di Riau, Rabu (17/8). Usai menyerahkan remisi, Gubri menyampaikan kepada para narapidana untuk memanfaatkan momen ini untuk tetap berprilaku baik dan taat aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.

Untuk diketahui Provinsi Riau, pemerintah pusat memberikan remisi kepada 9.440 orang warga binaan pemasyarakatan di Riau. Dengan rincian penerima remisi umum I atau potongan masa hukuman sebagian sebanyak 9.251 dan penerima remisi umum II atau bebas setelah masa hukuman di potong remisi sebanyak 189 orang.


"Ini merupakan perwujudan harapan untuk pulih bersama lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju di masa depan," katanya. 

Menurutnya, kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang patut disyukuri. Oleh karena itu, sebutnya, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana atau remisi bagi mereka yang telah memberikan prestasi, dedikasi dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan. Dan telah memenuhi dan syarat substantif dan administratif sebagai sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pemberian remisi kepada warga binaan merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga pembinaan pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program pembinaan dan penyelenggaraan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur," lanjutnya.

Apalagi, ungkap Gubri, tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan bekal mental spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat di saat mempersatukan dan kembali di tengah masyarakat nantinya.

"Bagi seluruh warga binaan yang mendapat remisi pada hari ini manfaatkan momen ini sebagai motivasi untuk tetap baik taat pada peraturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan sungguh-sungguh," harapnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu, bersempena HUT Kemerdekaan RI ke-77, sebanyak 9.440 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Riau dapatkan remisi. 

Adapun rinciannya sebanyak 9.251 menerima Remisi Umum I (potongan masa hukuman sebagian) dan sisanya sebanyak 189 orang bisa merasakan udara bebas setelah mendapatkan RU II (bebas setelah masa hukuman dipotong remisi). 

"Selamat bagi seluruh warga binaan yang memperoleh remisi. Bagi yang menerima RU I, saya berpesan untuk selalu menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi. Bagi yang mendapat remisi dan langsung bebas, selamat berkumpul dengan keluarga dan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, taat hukum, dan mulailah berkontribusi aktif bagi lingkungan sekitar," pesannya.(sol) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook