“Pesta nikah boleh, tapi masyarakat buat surat pernyataan yang ditandatangani pihak kepolisian. Aturannya, di lokasi pesta tidak boleh makan prasmanan, pakai nasi kotak saja. Mau buat hiburan orgen boleh, tapi penyanyinya satu saja,” terang Novendra.
Dijelaskan Novendra, bulan ini memang banyak masyarakat menggelar pesta nikah. Ia mengimbau para penghulu kampung dan tokoh masyarakat untuk bisa mengarahkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan dalam menyelenggarakan pesta.
“Kami buat grup WA kepada pengurus masjid, gereja dan para penghulu. Di sana disebar imbauan,” ujar Novendra.
Terkait warganya yang terpapar Covid-19, Novendra mengaku semuanya telah menjalani perawatan. “38 orang dirawat di Asrama Haji Siak, 23 orang dirawat di RSUD Siak, dua orang dirawat di RS Efarina dan 1 orang menjalani isolasi mandiri,” terang Novendra Kasmara.
Secara akumulasi, lanjut camat, total terpapar Covid-19 di Kecamatan Dayun sebanyak 102 orang dengan rincian 36 orang dinyatakan sembuh, dua orang meninggal dunia, dan saat ini 52 orang sedang menjalani perawatan.
Di lain sisi, pihak Puskesmas Dayun mengeluarkan kebijakan membuka kembali layanan rawat jalan, yang mana awal pekan lalu pihak puskesmas mengeluarkan kebijakan menutup sementara layanan rawat jalan. Informasi yang dihimpun wartawan, awal pekan lalu terdapat dua tenaga kesehatan, yakni bidan di Puskesmas Dayun dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Kepala Puskesmas Dayun Dr Aisatia W Ramal saat dikonfirmasi melalui telepon seluler enggan menjelaskan dasar pembukaan layanan kesehatan rawat jalan di puskesmas yang ia kelola. Namun, pada surat edaran Kepala Puskesmas Dayun yang ditandatangani Dr Aisatia W Ramal menyampaikan, pembukaan layanan kesehatan dilakukan atas dasar hasil swab terhadap staf puskesmas.
“Hubungi saja Gugus Tugas ya, karena informasi dari satu sumber. Saran saya jumpai Ketua Gugus Tugas, jangan lewat telepon,” kilah Dr Aisatia W Ramal.
Ditanya soal surat edaran yang, ia juga enggan memberikan keterangan. Di berita sebelumnya, merebaknya warga terkonfirmasi positif di Kecamatan Dayun dimulai dari salah satu rumah ibadahnya yang seluruh jamaat terkonfirmasi positif, karena saat ibadah tidak mengenakan masker. Ditambah lagi dua bidan Puskesmas Dayun salah satunya baru pulang dari luar lota, Namun belakangan, hasil swab keduanya sudah keluar.